Stikom Bandung Bergerak Cepat Proses Reaktivasi Ijazah Lulusan yang Dibatalkan

Stikom Bandung Ijazah Lulusan
Kampus STIKOM Bandung (stikombandung.ac.id)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Para lulusan Stikom Bandung yang kelulusannya dibatalkan, kini terus berdatangan ke bidang akademik.

Mereka datang untuk mengurus ijazah agar disahkan kembali pihak Stikom Bandung.

“Dalam sehari ada dua hingga empat orang. Mereka siap mengikuti proses perbaikan yang ditentukan lembaga,” kata Ketua Stikom Bandung Dedy Djamaludin Malik, Kamis (9/10/2025).

Adapun proses perbaikan yang ditentukan, seperti perbaikan skripsi, termasuk menambal SKS yang kurang dari 144 hingga yang belum mengurus induk ijazah.

Baca Juga:

Stikom Bandung Kembali Terima Mahasiswa Baru

STIKOM Bandung Keluarkan Surat Edaran Tentang Nasib Kampus Kedepan

“Bahkan ada sebanyak 77 lulusan tak bermasalah kecuali perbedaan sks di PDDikti dengan Simak. Pada umumnya mereka sudah melampaui 144. Namun di Simak ada yang sudah 145 sedangkan yang terlaporkan di PDDikti melebihi 145,” kata dia.

Seperti yang terjadi pada Meilana Kurnia. Mahasiswa angkatan 2018 ini justru tidak bermasalah, bahkan IPK nya lebih dari 3, begitupun dengan SKS yang lebih dari 144.

“Tingkat similarity saya 29 persen dari 40 persen yang ditetapkan. Masalah di lembaga adalah nomor PIN dan jumlah SKS di PDDikti dengan simak itu berbeda. Ini akan segera diurus Stikom,” kata Meila.

Di sisi lain, Meila bersyukur karena Stikom telah melewati pase berat sanksi. “Karena sanksinya ringan, Alhamdulillah ijazah saya bisa diurus kembali agar sah di mata pemerintah,” kata Meila.

Berbeda dengan Sarah Nurhalizah. Mahasiswa lulusan 2017 ini justru jumlah sks nya ditemukan baru 140. Alhasil, Sarah harus mengikuti dua mata kuliah untuk memenuhi 144 sks.

“Skripsi saya harus diperbaiki dengan tingat
similarity turnitin hingga di bawah 40 persen. Saya tak keberatan bila terbukti masih kurang. Pokoknya ijasah saya harus sah di mata pemerintah,” kata Sarah.

Di sisi lain, kata dia, pihak akademik Stikom pun mempersilakan untuk menyerahkan bukti catatan jika sisa 4 SKS sudah ditempuh.

“Saya pikir itu sangat fair,” kata dia.

Ketua Stikom Bandung Dr. Dedy Djamaluddin Malik menegaskan, hanya dengan kesediaan
memperbaiki proses akademik, lulusan yang ijasahnya dibatalkan dapat direaktivasi dan sah
kembali sebagai sarjana lulusan Stikom Bandung dan diakui Kemendiktisaintek.

“Mereka yang menolak perbaikan, statusnya dianggap aktif kembali sebagai mahasiswa. Dan ijasahnya tidak sah. Hingga saat ini, yang telah mengembalikan ijazah sudah 70 lebih dari 233 yang dibatalkan,” kata Dedy.

Dedy berharap agar para lulusan bersikap terbuka dan menghargai prosedur akademik yang
sesuai dengan aturan pemerintah. Dengan turunnya sanksi ringan, kata Dedy, Stikom
berkomitmen taat asas dan mengikuti proses akademik yang benar sesuai aturan perundangundangan.

“Kita ikuti prosesnya, sehingga tidak terulang ke depan, Stikom Bandung pun terus meningkatkan kualitas SDM dan tata kelola akademik yang lebih tertib, termasuk menyusun kebijakan mutu, standar, manual dan formulir sistem penjaminan mutu internal (SPMI) yang lengkap,” ungkap Dia.

Sementara itu Kepala LLDikti IV Dr. Lukman menyambut baik tindaklanjut penyelesaikan ijazah
yang dibatalkan. Selain taat asas memperbaiki tata kelola akademik, Stikom Bandung juga telah bertanggungjawab kepada para lulusannya agar hak mereka mendapat ijazah yang sesuai dengan mekanisme peraturan perundangundangan, didapat kembali.

“Belajar dari kekhilafan adalah langkah bijak agar tak mengulang kekeliruan di masa datang,” kata Lukman.

Lebih lanjut dia mengimbau PTS-PTS papan menengah dan bawah di Jawa Barat agar terus-menerus memperbaiki tata kelola akademik dan yayasannya sehingga makin diterima masyarakat. (TM)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

3

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

4

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

5

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026