JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Pemerintah pusat merespons keras insiden penyerangan terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, yang menjadi korban penyiraman air keras. Staf Khusus Wakil Presiden, Tina Talisa, menegaskan bahwa negara tidak akan menoleransi segala bentuk tindakan kekerasan yang mencederai nilai-nilai demokrasi dan hukum.
Pemerintah Kecam Aksi Kekerasan
Tina Talisa menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa yang menimpa Andrie Yunus pada Kamis, 12 Maret 2026 lalu. Ia menegaskan bahwa aksi penyiraman air keras merupakan tindakan keji yang tidak dapat dibenarkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Pemerintah menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas insiden penyerangan tersebut. Kekerasan tidak bisa dibenarkan dalam negara yang menjunjung tinggi hukum, kemanusiaan, serta nilai-nilai demokrasi,” ujar Tina dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (15/3/2026).
Arahan Tegas Presiden Prabowo
Menyikapi urgensi kasus ini, Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan langsung kepada aparat penegak hukum untuk mengusut peristiwa tersebut hingga ke akar-akarnya. Tina menambahkan bahwa pemerintah menjamin korban akan mendapatkan penanganan medis dan dukungan pemulihan yang maksimal.
“Negara berkepentingan memastikan bahwa setiap tindakan kekerasan terhadap warga negara ditangani secara serius dan berkeadilan,” tambahnya.
Baca Juga:
Novel Baswedan Murka! Serangan Air Keras ke Aktivis Andrie Yunus Diduga Upaya Pembunuhan
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras, Alami Luka Bakar 24 Persen
Langkah Cepat Polri
Di lokasi terpisah, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima perintah langsung dari Presiden untuk menuntaskan kasus tersebut. Polri kini tengah mengumpulkan bukti-bukti dari berbagai sumber dan telah membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang memiliki informasi terkait insiden tersebut.
“Polri sedang mengumpulkan informasi dan membuka posko pengaduan untuk mendukung proses penyelidikan,” jelas Kapolri di Stasiun Gubeng, Surabaya.
Latar Belakang Insiden
Insiden penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus terjadi tak lama setelah ia menyelesaikan rekaman siniar (podcast) di kantor YLBHI, Jakarta. Dalam diskusi tersebut, ia membahas isu militerisme serta uji materi Undang-Undang TNI.
Pihak YLBHI sendiri telah menduga bahwa aksi teror ini merupakan upaya pembunuhan berencana. Hingga saat ini, pemerintah terus memantau jalannya proses penegakan hukum dan meminta masyarakat untuk tetap tenang serta memberikan kepercayaan penuh kepada pihak kepolisian dalam mengusut kasus ini secara transparan dan profesional.










