Sri Mulyani Hapus Uang Saku dan Paket Data Kegiatan Rapat ASN Mulai 2026

Sri Mulyani Hapus Uang Saku dan Paket Data Kegiatan Rapat ASN Mulai 2026
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawat (dok kemenkeu)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Biaya uang saku serta pulsa atau paket data komunikasi untuk kegiatan rapat bagi aparatur sipil negara (ASN) resmi dihapus Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, terhitung mulai 2026.

Dengan demikian, para pegawai ASN tidak lagi menerima komponen biaya tersebut pada tahun depan. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32 Tahun 2025. Beleid ini mengatur satuan biaya masukan bagi ASN untuk tahun anggaran 2026.

“Ada beberapa perubahan besar dalam satuan biaya tahun 2026. Yang pertama adalah penghapusan biaya komunikasi,” kata Direktur Sistem Penganggaran Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Lisbon Sirait dalam media briefing di Gedung Kemenkeu, Senin (2/6).

Dianggap sudah tidak relevan

Lisbon menjelaskan bahwa penghapusan biaya komunikasi dilakukan karena komponen ini sudah tidak relevan lagi. Komponen tersebut sebelumnya diberikan untuk mendukung kegiatan rapat daring selama masa pandemi Covid-19.

Baca Juga:

Fantastis, Nyaris Tembus Rp1 M Per Orang, Menkeu Tambah Anggaran Mobil Dinas Eselon 1

ASN Kerja Lembur dapat Uang Tambahan dari Sri Mulyani, Mulai 2026

“Biaya untuk komunikasi, untuk rapat online itu dulu kita berikan ya, tapi sekarang kita sudah hapus karena memang sudah tidak relevan lagi,” ujarnya.

Selain itu, Kementerian Keuangan juga menghapus kebijakan pemberian uang saku untuk rapat yang dilakukan selama sehari penuh (full day) mulai 2026. Sementara untuk tahun ini, uang saku untuk rapat setengah hari sudah tidak lagi diberikan.

“Jadi, uang saku sebesar Rp130 ribu per orang per hari itu hanya untuk rapat yang harus menginap atau yang bersifat full board,” jelas Lisbon.

Seperti dketahui, pada tahun ini ASN masih menerima biaya paket data dan komunikasi. Pejabat eselon I dan II memperoleh Rp400 ribu per bulan, sementara pejabat eselon III ke bawah mendapat Rp200 ribu per bulan.

Adapun uang saku rapat luar kantor pada tahun ini masih diberikan sebesar Rp130 ribu jika menginap, dan Rp95 ribu untuk rapat full day. (_usamah kustiawan)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

3

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

4

5

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City