BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Rapat kerja antara Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dengan Komite IV DPD RI tiba-tiba tertutup. Keputusan ini begitu mendadak padahal sebelumnya rapat berlangsung terbuka.
Mulanya, raker antara para senator dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani itu dinyatakan terbuka oleh Ahmad Nawardi.
“Kami buka dan dinyatakan terbuka untuk umum,” kata Nawardi saat membuka rapat, Selasa (18/2/2025).
Namun, setelah ia menyampaikan paparan rapat pembuka terkait potensi merosotnya penerimaan negara hingga belanja kementerian lembaga yang terkena efisiensi, rapat itu seketika tertutup.
Saat menyampaikan pemaparan pembuka rapat, Nawardi sempat menyinggung masalah sistem Coretax yang terus muncul sejak diluncurkan pertama kali ke publik oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) per 1 Januari 2025.
Akibat permasalahan Coretax itu, Nawardi mengaku mendapatkan informasi bahwa Ditjen Pajak hanya bisa mengumpulkan 20 juta faktur pada Januari 2025, dari sebelumnya pada periode yang sama tahun lalu sebanyak 60 juta faktur pajak.
“Sehingga penerimaan pajak yang terkumpul, nanti bisa diklarifikasi Ibu Menteri, hanya Rp50 triliun dari Rp172 triliun pada tahun sebelumnya,” tegas Nawardi.
Permasalahan itu ia anggap membuat penerimaan negara akan bermasalah pada awal tahun, membuat kas negara berpotensi terganggu.
“Tentu ini membuat penerimaan negara, keuangan negara agak goyang dan K/L di awal tahun enggak punya dana menjalankan program yang sudah dirancang karena 2 bulan ini seperti tahun-tahun sebelumnya sumber anggaran negara tentu berasal dari sisa anggaran 2024 yaitu Rp 45,4 triliun,” tuturnya.
Ia juga menyebut kehadiran Danantara yang akan diresmikan Presiden Prabowo Subianto dalam waktu dekat akan membuat kondisi penerimaan negara bermasalah.
Sebab, setoran dividen dari BUMN kelolaan Danantara yang selama ini masuk langsung ke kas negara melalui pos PNBP kekayaan negara yang dipisahkan atau KND, harus lebih dahulu dikelola oleh badan tersebut.
“Setoran dividen 65 BUMN ke negara yang ditarget Rp 90 triliun pada 2025 dari sebelumnya Rp 85,5 triliun pada 2024 dari Rp 10.402 triliun aset yang mereka kelola, jumlah ini akan masuk ke kas BPI Danantara dan dikelola menjadi investasi, dividen BUMN ini akan dikembangkan terus menerus, status Danantara inilah yang membuat perusahaan BUMN yang dikelola Danantara bukan lagi kekayaan negara yang dipisahkan sehingga tidak ada lagi yang namanya pendapatan PNBP dari BUMN tersebut,” ucapnya.
Setelah itu, Nawardi menyinggung masalah pemangkasan anggaran K/L pada kesempatan itu. Pemangkasan atau efisiensi anggaran K/L itu sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 dan Surat Edaran Menteri Keuangan Nomor S37 MK.02 2025.
BACA JUGA: Pembaruan Coretax DJP yang Perlu Diketahui Wajib Pajak
“Kemenkeu memotong anggaran sebesar Rp 306,6 T dari 16 pos pengeluaran, terdiri dari Rp 256,1 T dari belanja KL dan Rp 50,5 T dari dana transfer ke daerah. Tentu dampak pemangkasan yang sangat agresif ini akan berdampak ke depan tapi belum kita rasakan saat ini kami yakin di tangan Ibu Menkeu yang sangat luar biasa efisiensi tidak berdampak ke stabilitas sosial, ekonomi, kesejahteraan masyarakat, subsidi konsumsi domestik, dan lain-lain,” tegasnya.
Nawardi mengaku resah dengan kebijakan ini saat pertumbuhan ekonomi melambat.
(Kaje/Budis)