PKS Pecat Kader Tersangka Kasus Asusila Anak yang Dilantik Jadi Anggota DPRD di Singkawang!

PKS Pecat Kader Tersangka Kasus Asusila Anak yang Dilantik Anggota DPRD di Singkawang!
(PKS)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sudah menindaklanjuti kasus yang menyeret kadernya berinisial HA sekaligus anggota DPRD Singkawang, Kalimantan Barat, yang jadi tersangka kasus asusila terhadap anak di bawah umur. Kader tersebut saat ini telah dipecat.

“Sudah (dipecat), sedang proses oleh tim hukum. Sedang nunggu pengumuman saja, sudah dalam proses dari tim hukum,” kata Pelaksana Harian (Plh) Presiden PKS Ahmad Heryawan (Aher) usai Rakernas PKS di kawasan Jakarta Pusat, Minggu (22/9/2024).

Aher menegaskan pihaknya tidak memberikan toleransi terhadap tindakan asusila yang terjadi. Kader terlibat pun dipecat dari keanggotaannya di partai maupun sebagai anggota DPRD.

“PKS tidak mentolerir tindakan asusila, kejahatan seksual, kekerasan seksual sedikitpun. Tentu kita akan melakukan tindakan tegas. Tindakan tegasnya sampai kepada pemecatan dari anggota PKS dan pemecatan dari DPRD,” jelasnya.

HA yang berstatus tersangka kasus asusila dilantik menjadi anggota DPRD Singkawang, Kalimantan Barat, pada Selasa (17/9/2024). Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, mengatakan pihaknya akan mengecek kebenaran informasi tersebut.

“Kami akan cek, kami baru dapat informasi yang terkait dengan yang Kabupaten Singkawang,” kata Afif dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (20/9/2024).

Di sisi lain, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Pangeran Khairul Saleh, mendorong adanya penangguhan jabatan terhadap HA sebagai anggota DPRD sampai proses hukumnya selesai. Menurutnya, DPRD Singkawang juga bisa memproses HA dari sisi kode etik karena sudah dilantik.

BACA JUGA: Tersangka Kasus Pencabulan Anak Jadi Anggota DPRD, Ini Kata KPU!

“Selain karena kasus asusilanya, dapat juga dilakukan investigasi terkait kehadiran tersangka dalam pelantikan karena yang bersangkutan mengaku sakit dan memiliki surat keterangan medis saat mangkir dari panggilan polisi, tetapi bisa hadir saat pelantikan sebagai anggota DPRD,” kata Pangeran dalam keterangannya.

Dalam kasus ini, HA dijerat dengan Pasal 81 juncto Pasal 82 UU No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan UU No 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

 

(Kaje/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
RUU TNI-2

PDIP Setuju Soal RUU TNI, Ini Pesan Megawati

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Ketua Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPR Utut Adianto mengungkap isi pesan ketua umumnya, Megawati Soekarnoputri terhadap Revisi Undang-Undang tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI). Diketahui, PDIP

Read More »
Berita Terkini
Marco Bezzecchi
Hasil Practice MotoGP Australia 2026: Bezzecchi Tercepat, Marc Marquez Tempel Ketat di Posisi Ketiga
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Marco Bezzecchi menunjukkan kecepatan impresif pada sesi practice MotoGP...
Prediksi Skor Lille vs Crvena Zvezda Liga Europa 2025/2026
Calvin Verdonk Ukir Dua Rekor di Liga Champions
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Calvin Verdonk kembali mencatatkan sejarah di Liga Champions 2026/2027....
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Berita Lainnya

1

mengobati gigitan tomcat-1
Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Gigitan tomcat dapat menyebabkan kulit melepuh dan reaksi alergi pada...

2

Jadwal Adzan Magrib Lombok
Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Bagi umat muslim, jadwal adzan magrib merupakan hal yang penting ketika...

3

AC Milan
AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — AC Milan berhasil kalahkan Como dengan skor 2-1 dalam pertandingan...

4

Woodyland Eatery Bandung
Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!
BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Woodyland Eatery merupakan salah satu kafe baru yang ada di Bandung....

5

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit
Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian...
Headline
WhatsApp Image 2026-10-22 at 17.17
Hampir Dua Dekade di Industri Perhotelan, Babak Baru Dimulai: Yunindra Hardino Pimpin Swiss-Belresort Dago Heritage Bandung sebagai General Manager
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Swiss-Belresort Dago Heritage Bandung mengumumkan pengangkatan Mr....
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...