Kemendag Bentuk Satgasus Tindak Pengusaha Thrift Shop

thrift shop
(web)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA,TM.ID : Kementerian Perdagangan (Kemendag) membentuk satuan tugas khusus (Satgasus) untuk menindak pengusaha yang masih menjalankan bisnis thrift shop.

Menurut Mentri Perdagangan Zulkifli Hasan, sanksi yang akan diberikan adalah penyitaan barang dan pemusnahan produk. Namun, jika produk tersebut berasal dari dalam negeri, Zulkifli mengizinkannya.

Oleh karena itu, jika ingin menjual barang atau pakaian bekas yang masih layak untuk dipakai, harus berasal dari dalam negeri. Jika diketahui berasal dari luar negeri, barang tersebut akan disita.

Selain itu,  Zulkifli menginstruksikan semua pihak yang terlibat dalam bisnis thrift shop segera menghentikan semua kegiatannya karena dapat merusak ekonomi dalam negeri.

Menurutnya, orang akan membeli barang impor dengan harga murah sementara produk dalam negeri sulit terjual.

“Bisnis impor pakaian bekas dapat merusak ekonomi dalam negeri,” kata Zulkifli pada Minggu, 12 Maret 2023

BACA JUGA: Mendag Instruksikan Pebisnis Thrift Shop Hentikan Kegiatannya

Selain merugikan perekonomian dalam negeri, lanjut Zulkifli produk impor juga berpotensi membawa penyakit.  Karena kita tidak tahu kondisi dan budaya di luar negeri, sehingga besar kemungkinannya produk impor tersebut membawa penyakit.

“Pakaian bekas dari luar negeri disinyalir membawa penyakit,” katanya.

Meskipun membeli barang bekas dapat dianggap sebagai cara hemat berbelanja, namun dampak negatif yang diakibatkannya jauh lebih besar.

Selain merugikan perekonomian dalam negeri, produk impor juga membawa risiko kesehatan yang tinggi.

Oleh karena itu, orang seharusnya mempertimbangkan kembali sebelum membeli barang impor bekas dan berbelanja dari produk dalam negeri akan membantu perekonomian dalam negeri dan meminimalkan risiko penyakit.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

3

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

4

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

5

Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions
Headline
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun