Kemendag Bentuk Satgasus Tindak Pengusaha Thrift Shop

thrift shop
(web)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA,TM.ID : Kementerian Perdagangan (Kemendag) membentuk satuan tugas khusus (Satgasus) untuk menindak pengusaha yang masih menjalankan bisnis thrift shop.

Menurut Mentri Perdagangan Zulkifli Hasan, sanksi yang akan diberikan adalah penyitaan barang dan pemusnahan produk. Namun, jika produk tersebut berasal dari dalam negeri, Zulkifli mengizinkannya.

Oleh karena itu, jika ingin menjual barang atau pakaian bekas yang masih layak untuk dipakai, harus berasal dari dalam negeri. Jika diketahui berasal dari luar negeri, barang tersebut akan disita.

Selain itu,  Zulkifli menginstruksikan semua pihak yang terlibat dalam bisnis thrift shop segera menghentikan semua kegiatannya karena dapat merusak ekonomi dalam negeri.

Menurutnya, orang akan membeli barang impor dengan harga murah sementara produk dalam negeri sulit terjual.

“Bisnis impor pakaian bekas dapat merusak ekonomi dalam negeri,” kata Zulkifli pada Minggu, 12 Maret 2023

BACA JUGA: Mendag Instruksikan Pebisnis Thrift Shop Hentikan Kegiatannya

Selain merugikan perekonomian dalam negeri, lanjut Zulkifli produk impor juga berpotensi membawa penyakit.  Karena kita tidak tahu kondisi dan budaya di luar negeri, sehingga besar kemungkinannya produk impor tersebut membawa penyakit.

“Pakaian bekas dari luar negeri disinyalir membawa penyakit,” katanya.

Meskipun membeli barang bekas dapat dianggap sebagai cara hemat berbelanja, namun dampak negatif yang diakibatkannya jauh lebih besar.

Selain merugikan perekonomian dalam negeri, produk impor juga membawa risiko kesehatan yang tinggi.

Oleh karena itu, orang seharusnya mempertimbangkan kembali sebelum membeli barang impor bekas dan berbelanja dari produk dalam negeri akan membantu perekonomian dalam negeri dan meminimalkan risiko penyakit.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

2

3

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

4

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

5

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City