Soal Usulan Parpol dapat Anggaran, Legislator: Tak Bisa Instan!

Penulis: Saepul

parpol anggaran apbd
(Setkab)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Ketua DPP PDIP Said Abdullah merespon usulan Komisi Pemberantasan Korupsi, terkait soal pemberian anggaran APBN pada partai politik (parpol).

Ia mengaprsiasi usulan itu, tetapi meminta para partai politik untuk evaluasi.

“Saya mengapresiasi apa yang disampaikan oleh KPK. Namun, partai politik juga harus berbenah,” kata Said dalam keterangannya, dikutip Kamis (22/05/2025).

Said juga menilai, penerapan itu jangan dilakukan secara tergesa-gesa. Sebab, harus mencermati keadaan dari APBN.

“Harapannya saya, memang dalam kondisi saat ini melihat dari sisi APBN kita jangan buru-buru,” ujarnya.

Selain itu, lanjut Ketua Banggar DPR RI itu, perlu mengkaji mendalam soal usulan itu.

“Penerapan jangan buru-buru di internal DPR juga perlu pengkajian yang lebih dalam, ketika kita sudah agak longgar fiskal kita sudah pada titik tertentu memungkinkan barulah,” imbuhnya.

BACA JUGA:

Jubir KPK Usul Parpol Dibiayai APBN, Kenapa?

KPK Usul Parpol Dibiayai APBN, Yakin Bisa Tekan Korupsi?

Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Fitroh Rohcahyanto mengusulkan partai politik (parpol) diberikan suplai dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Menurut Fitroh, dengan parpol diberi APBN, diyakini tidak ada lagi korupsi yang menyangkut parpol atau proses politik.

“KPK sudah beberapa kali memberikan rekomendasi kepada pemerintah untuk memberikan dana yang besar bagi partai politik,” kata Fitroh dalam tayangan Youtube KPK, dikutip Minggu (18/05/2025).

Ia melanjutkan, penyebab korupsi, salah satunya adalah mahalnya sistem politik untuk menjadi pejabat baik dari tingkat desa hingga presiden.

Sehingga, mengikuti kontestasi politik untuk menduduki suatu jabatan tertentu mengeluarkan modal besar.

Dengan begitu, kata Fitroh, tidak menutup kemungkinan memiliki modal pemodal untuk membiayai kontestasi politik.

“Nah timbal baliknya apa? Yang sering terjadi di kasus korupsi timbal baliknya ketika menduduki jabatan tentu akan memberikan kemudahan bagi para pemodal ini untuk menjadi pelaksana kegiatan proyek-proyek di daerah, ini tidak bisa dipungkiri, sering terjadi,” ujar Fitroh.

Di sisi lain, Fitroh juga mengusulkan parpol untuk menyeleksi anggotanya sebelum menjadi bakal calon pemimpin di legislatif maupun eksekutif.

Ia berpandangan, proses seleksi sangat diperlukan guna parpol dapat mengusung sosok yang berintregritas. Sehingga, bisa mencegah praktik korupsi.

“Ya solusinya itu, ada rekrutmen, ada seleksi, ada parameter yang jelas untuk bisa menjadi calon, baik calon legislatif maupun calon eksekutif yang diusulkan oleh partai politik, harus sudah memenuhi syarat-syarat yang standar,” kata Fitroh.

(Saepul)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Dugaan Jual Beli Kursi SMP di Bandung, Wali Kota Bandung Telah Memanggil 4 Kepala Sekolah SMP Negeri
Dugaan Jual Beli Kursi SMP di Bandung, Wali Kota Bandung Telah Memanggil 4 Kepala Sekolah SMP Negeri
Persita Secara Resmi Umumkan Sosok Pelatih Baru
Persita Secara Resmi Umumkan Sosok Pelatih Baru
Shafira Devi
Cetak Sejarah, Shafira Devi Siap Wakili Indonesia di Piala Dunia Catur 2025
Pelaku open BO
Seorang Perempuan Tewas di Hotel, Pelaku Diduga Tidak Puas Layanan Open BO
pe;ecehan seksual persada hospital
Korban Kasus Pelecehan Seksual di Persada Hospital Dilaporkan Balik, Kok Bisa?
Berita Lainnya

1

Dampak Penggunaan Media Sosial terhadap Kesehatan Mental Remaja dari Perspektif Kognitif

2

Jalan Rusak dan Keadilan Sosial: Ketika Aspal Bicara Tentang Infrastruktur Terabaikan

3

Benang-Benang yang Bercerita: Perjalanan Desainer Muda Membangun Fashion Ramah Lingkungan

4

Akhmad Marjuki Lakukan Aksi Nyata di Tengah Bencana Cimanggung

5

Fetty Anggraenidini dan Tim Besty Laksanakan Kurban, Pererat Tali Persaudaraan di Idul Adha
Headline
prabowo gaji hakim
Prabowo Naikkan Gaji Hakim, agar Sistem Hukum Benar?
SIAGA 98 Bos Jembatan Nusantara
Bos Jembatan Nusantara Dilarikan ke RS Usai Diperiksa KPK di Kasus Korupsi ASDP
Luhut: Anggaran MBG Tahun 2026 Capai Rp300 Triliun
Luhut: Anggaran MBG Tahun 2026 Capai Rp300 Triliun
Patrick Kluivert
Patrick Kluivert Jadi Meme Gara-Gara Ekspresi Canggung Saat Indonesia Dibantai Jepang 6-0

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.