JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi mengatakan bahwa jejak digital menunjukkan PDIP adalah dalang di balik Revisi UU KPK.
Hal itu disampaikannya menanggapi pernyataan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang menuduh Jokowi melemahkan KPK untuk mengamankan Gibran dan Bobby.
“Hasto sepertinya menganggap masyarakat Indonesia semuanya bodoh. Padahal jejak digital jelas PDIP mengakui sebagai dalang dan ngotot mendukung Revisi UU KPK. Sedangkan Jokowi pada awalnya saat itu berada pada posisi menolak,” tegas R Haidar Alwi, Senin (24/2/2025)..
R Haidar Alwi memaparkan, pada Oktober 2015 silam politikus PDIP Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul mengakui Revisi UU KPK adalah perintah pimpinan partainya yang harus dipatuhi oleh dirinya dan seluruh kader PDIP.
Lalu, politikus PDIP lainnya Arteria Dahlan, lanjut R Haidar Alwi, mengakui PDIP bukan hanya menandatangani inisiasi tapi juga akan full team mendukung Revisi UU KPK.
Kemudian, Kepala Staf Presiden Teten Masduki mengemukakan Jokowi telah mengambil sikap tegas tidak akan merevisi UU KPK kecuali untuk memperkuatnya.
Namun, politikus PDIP Masinton Pasaribu memastikan pihaknya akan terus mendorong Revisi UU KPK sampai pemerintahan Jokowi siap untuk itu.
“Tahun 2015 PDIP sudah ngotot Revisi UU KPK meski belum terwujud. Sementara Gibran dan Bobby dicalonkan di Pilkada itu tahun 2020. Jadi, pernyataan-pernyataan politikus PDIP tersebut telah mematahkan tuduhan Hasto kalau Jokowi mendalangi Revisi UU KPK untuk mengamankan Gibran dan Bobby,” ungkap R Haidar Alwi.
Demikian pula pada tahun 2019 ketika Revisi UU KPK disahkan. Politikus PDIP Masinton Pasaribu mengakui partainya bersama Golkar, PKB, Nasdem dan PPP yang mengusulkan Revisi UU KPK ke Baleg. Lobi-lobi dengan anggota DPR lainnya pun dilakukan tanpa melibatkan pemerintahan Jokowi.
Saking ngototnya PDIP, Hasto Kristiyanto sendiri yang bilang PDIP siap ditinggal pemilihnya asalkan Revisi UU KPK dapat terwujud. Artinya, bagi PDIP Revisi UU KPK lebih penting daripada konstituennya.
“Seberapa dan kenapa lebih penting? Ingat! Kasus Harun Masiku itu terjadi beriringan dengan Revisi UU KPK tahun 2019 disahkan DPR. Dan Firli Bahuri teman dekat Hasto dipilih DPR menjadi Ketua KPK juga beberapa hari sebelum Revisi UU KPK disahkan. Selama Firli menjabat Ketua KPK, Hasto aman. Jadi, paham kan sekarang siapa dalangnya dan untuk kepentingan siapa,” ujar R Haidar Alwi.
Terlebih katanya, Podcast Bocor Alus Politik Tempo pernah membahas rumor adanya barter kasus antara Hasto Kristiyanto dengan Harun Masiku. Menurut rumor tersebut, jika Hasto membantu Harun Masiku menjadi anggota DPR RI, maka Harun Masiku akan membantu mengamankan kasus BLBI karena dekat dengan Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali.
Mahkamah Agung pernah melepaskan Terdakwa kasus BLBI berinisial SAT dari tuntutan pidana pada tahun 2019. Akibatnya, KPK juga terpaksa menghentikan penyidikan terhadap dua Tersangka lainnya yaitu SN dan IN.
BACA JUGA:
Kepala Daerah Tak Ikut Retret Disebut Rugi, Paling Banyak Kader PDIP!
Ditahan KPK, Haidar: Hasto Sedang Hadapi Karma Politik Karena Mencibir Politisi Nasdem Johny Plate
Sedangkan dasar bagi SAT menerbitkan SKL yang kemudian menjadi kasus BLBI adalah Instruksi Presiden yang dikeluarkan oleh MG. Pimpinan KPK sebelumnya yang tidak setuju mentersangkakan Hasto juga tidak mau mendalami potensi keterlibatan MG di kasus BLBI.
“Bagi saya pribadi itu ada benang merahnya. Kenapa ada kemungkinan barter kasus, kenapa Firli jadi Ketua KPK dan kenapa PDIP ngotot Revisi UU KPK,” tuntas R Haidar Alwi.
(Agus Irawan/Usk)