Jokowi Sebut Izin Usaha Tambang untuk Ormas Bersyarat Ketat!

Upacara HUT RI di IKN
Presiden Joko Widodo ketika meninjau pembangunan IKN. (Biro Pers Setpres)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) untuk organisasi kemasyarakatan bersyarat ketat hal tersebut disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Selain itu, juga diberikan kepada badan usaha atau koperasi yang memiliki ormas.

“Yang diberikan adalah sekali lagi badan-badan usaha yang ada di ormas. Persyaratannya juga sangat ketat,” kata Jokowi di IKN Nusantara, dikutip Teropongmedia, Kamis (6/6/2024).

Menurutnya, IUPK diberi kepada badan usaha yang dimiliki ormas. Baik, itu berupa koperasi maupun perseroan terbatas (PT).

Jokowi tak membantah kabar jika IUPK diberikan ke lembaga/organisasi itu sendiri. Tapi, diberikan kepada lembaga usahanya.

“Baik itu diberikan kepada koperasi yang ada di ormas maupun mungkin PT dan lain-lain. Jadi, badan usahanya yang diberikan (IUPK), bukan ormasnya,” kata Jokowi.

Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengingatkan, oknum agar tidak memanfaatkan ormas keagamaan. Ini berkaitan dengan ormas keagamaan yang mendapat izin untuk mengelola tambang.

BACA JUGA: Daftar Ormas Keagamaan yang Diberi Izin Mengelola Tambang

Luhut mengajak masyarakat atau publik untuk turut mengawasi ormas dalam menjalankan usaha tambang.

“Memang kita mesti ramai-ramai mengawasi, jangan ada oknum-oknum yang memanfaatkan untuk kepentingan pribadi,” ucap Luhut.

Luhut mengatakan, izin usaha pertambangan khusus (IUPK) untuk ormas keagamaan rawan menimbulkan konflik kepentingan. Sehingga perlu diawasi secara ketat.

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

3

4

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

5

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City