Jokowi Sebut Izin Usaha Tambang untuk Ormas Bersyarat Ketat!

Upacara HUT RI di IKN
Presiden Joko Widodo ketika meninjau pembangunan IKN. (Biro Pers Setpres)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) untuk organisasi kemasyarakatan bersyarat ketat hal tersebut disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Selain itu, juga diberikan kepada badan usaha atau koperasi yang memiliki ormas.

“Yang diberikan adalah sekali lagi badan-badan usaha yang ada di ormas. Persyaratannya juga sangat ketat,” kata Jokowi di IKN Nusantara, dikutip Teropongmedia, Kamis (6/6/2024).

Menurutnya, IUPK diberi kepada badan usaha yang dimiliki ormas. Baik, itu berupa koperasi maupun perseroan terbatas (PT).

Jokowi tak membantah kabar jika IUPK diberikan ke lembaga/organisasi itu sendiri. Tapi, diberikan kepada lembaga usahanya.

“Baik itu diberikan kepada koperasi yang ada di ormas maupun mungkin PT dan lain-lain. Jadi, badan usahanya yang diberikan (IUPK), bukan ormasnya,” kata Jokowi.

Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengingatkan, oknum agar tidak memanfaatkan ormas keagamaan. Ini berkaitan dengan ormas keagamaan yang mendapat izin untuk mengelola tambang.

BACA JUGA: Daftar Ormas Keagamaan yang Diberi Izin Mengelola Tambang

Luhut mengajak masyarakat atau publik untuk turut mengawasi ormas dalam menjalankan usaha tambang.

“Memang kita mesti ramai-ramai mengawasi, jangan ada oknum-oknum yang memanfaatkan untuk kepentingan pribadi,” ucap Luhut.

Luhut mengatakan, izin usaha pertambangan khusus (IUPK) untuk ormas keagamaan rawan menimbulkan konflik kepentingan. Sehingga perlu diawasi secara ketat.

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
bank bjb Dorong Sport Tourism Lewat Kesuksesan Suroboyo 10K di Kota Surabaya
bank bjb Dukung Sport Tourism dan Gaya Hidup Sehat via Suroboyo 10K di Kota Surabaya
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
SPMB Kota Bandung
Pendaftaran SPMB Kota Bandung Jenjang SD dan SMP Tahap 1 2026 Dibuka
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
Berita Lainnya

1

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

2

Persib Dapat Suntikan Tenaga 'Baru' Jelang Hadapi Lion City Sailors

3

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

4

5

Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik
Headline
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri