Soal Syuara Diartikan Pemusik, Ketua MUI Tegaskan Perlu Adanya Kajian Lebih Cermat

Penulis: usamah

Soal Syuara Diartikan Pemusik
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Senin, Budaya dan Peradaban Islam, Ustadz Jeje Zaenudin (Dok. MUI)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA,TEROPONGMEDIA.ID — Polemik tentang hukum halal-haram musik dan lagu kembali heboh. Pasalnya pernyataan Ustadz Adi Hidayah (UAH) menyebutkan dalam sebuah kajian yang mengartikan surat Asy Syuara sebagai surat penyair sama dengan pemusik.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Senin, Budaya dan Peradaban Islam, Ustadz Jeje Zaenudin menyikapi hal itu.

“Saya berbendapat, mengartikan penyair secara langsung disamakan dengan pemusik itu memang tepat. Tetapi untuk menilai benar salahnya statement itu perlu penelaahan bahkan kajian yang lebih cermat dan lebih mendalam,” kata Ustadz Jeje ketika diminta penilaian atas pengartian seperti itu, dikutip Senin (13/5/2024).

“Kenapa demikian? Sebab memang secara kajian semantik, terminologis, historis, dan praktik dari syair itu sangat erat hubungannya dengan musik,” bebernya.

Ustadz Jeje menjelaskan bahwa ada beberapa literatur umum dan karya klasik di bidang senin seperti kitab_Al Musiqy Al Kabir,_karangan Al Farabi yang wafat tahun 339 Hijriyah, dalam pengantar pentahqiqnya menyatakan bahwa syair dan musik merujuk kepada satu jenis seni yang sama. Tetapi tetap ada perbedaan.

“Karena syair itu fokusnya kepada seni keindahan dan keseimbangan susunan kata dan kalimat mengikuti kaidah gramatika. Sedang musik berfokus kepada seni keindahan bunyi atau suara, irama, dan melodinya,” ujarnya.

“Karena itu para ahli musik menyatakan ada musik pakai alat atau musik instrumental, dan ada musik yang mengandalkan kekuatan suara orang atau musik vokal,” ucapnya.

Sementara itu, kata Jeje, ketika seorang penyair menyusun syair, puisi, atau sajak, lalu gubahan syairnya itu dibacakan dengan pakai irama, atau dijadikan lirik yang dilagukan sehingga menjadi nyanyian.

“Nyanyian itu memunculkan seni musik, baik dilengkapi alat-alat maupun tidak pakai alat. “Itulah relasi syair dengan musik,” jelasnya.

BACA JUGA: Polemik Hukum Musik dan Lagu Mencuat Lagi, Ini Respon Ketua MUI

Atas dasar itu, papar Ustadz Jeje, mengartikan penyair otomatis sebagai penyanyi memang tidak tepat, meskipun bisa dipahami keterkaitan dan korelasinya.

Sehingga bisa saja demi menyingkat penjelasan atau karena tergesa-gesa dalam penyampaian, seorang ustadz mengalami kesilafan lisan dalam ucapan.

“Dan suatu yang wajar juga jika kemudian menimbulkan pihak yang tidak setuju atau keberatan dengan pernyataan itu. Tetapi menjadi tidak wajar ketika direspon secara berlebihan sehingga jadi menyerang pribadi, menuduh ajaran sesat, apalagi sampai memvonis fasik hingga kufur, itu sangat keterlaluan,” ujarnya.

Namun saat ditanya tentang bagaimana sebaiknya untuk mengakhiri polemik di atas, Ustadz Jeje mengatakan, apa yang disampaikan Ustadz Adi Hidayat bisa dipahami dan bisa diterima bahwa yang dimaksud bukan mengganti nama surat penyair jadi pemusik, tetapi dalam konteks hubungan yang erat antara syair dan musik. Sehingga bisa memahami hubungan dengan hukum halal-haramnya musik dan lagu.

“Tetapi jika ada pihak yang merasa belum puas dan belum bisa terima, maka sangat baik jika ditambah klarifikasi yang lebih jelas, tegas, dan spesifik fokus kepada maksud penerjemahan surat Asy Syuara sebagai para pemusik,” ujarnya.

(Agus Irawan/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Screenshot_20250623_151424_Gallery
80 Ribu Tiket Diskon 30 Persen KA Ekonomi Non Subsidi Telah Terjual
tribun-kalteng-menyentuh-matahari_20180811_100723
ESA Ciptakan Gerhana Matahari Buatan Melalui Misi Satelit Proba-3
gunung dukono erupsi
Gunung Dukono Erupsi Sore Ini, Semburkan Abu Vulkanik 1.887 Meter
Al Hamra Hehanussa
Resmi Gabung Persib, Begini Kata Al Hamra Hehanussa
Plastik ramah lingkungan
Unpad Kembangkan Plastik Ramah Lingkungan dari Singkong dan Kulit Udang
Berita Lainnya

1

Laba Bersih Naik 129 Persen, Arkadia Digital Media Genjot Beragam Sumber Revenue Baru

2

Kemenaker Minta Pekerja Bersabar, BSU Rp 600.000 Segera Cair?

3

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

4

Mengenal Lebih Dekat Kecanggihan Persenjataan Iran dan Israel dalam Duel Udara

5

PLN Majalaya Kota Gelar Program Pemasaran Keliling di Kecamatan Paseh, Jangkau 51 Pelanggan Baru
Headline
Bandung Siapkan Angkot Modern Ber-AC, Supir Digaji Pemkot, Era "Ngetem" Segera Berakhir
Bandung Siapkan Angkot Modern Ber-AC, Supir Digaji Pemkot, Era "Ngetem" Segera Berakhir
Link Live Streaming AVC Nations Cup 2025 Putra Indonesia Vs Australia Selain Yalla Shoot
Link Live Streaming AVC Nations Cup 2025 Putra Indonesia Vs Australia Selain Yalla Shoot
Gunung Ili Lewotolok Erupsi, Masyarakat Dilarang Melakukan Aktivitas Radius 2 Km
Gunung Ili Lewotolok Erupsi, Masyarakat Dilarang Melakukan Aktivitas Radius 2 Km
marc_marquez-SvUt_large
Dominasi Ducati di Mugello, Marc Marquez Kian Tak Terbendung

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.