MUI Tak Lihat Penistaan Agama di Konten Oklin Jilat Es Krim, Kurang Moral Aja

oklin jilat es krim
foto (MUI)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA,TM.ID: Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Badan Hukum MUI, Ihksan Abdullah mengatakan, tidak ada unsur penistaan agama dalam kasus selebgram Tiktok Oklin Fia Putri soal jilat es krim.

Ia menilai, yang dilakukan Oklin hanyalah ketidakpantasan dan ketidakpatutan yang harus diberikan nasihat.

“Bukan, bukan penistaan agama. Itu kepantasan dan ketidakpatutan dan harus diberikan nasihat,” ujarnya di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (30/8/2023).

BACA JUGA: Ustadz Khalid Basalamah Komen Oklin Jilat Es Krim: Dia Harusnya Lebih Patuh

Ikhsan meyakini konten yang sudah membuat kegaduhan di masyarakat tidak menistakan agama, melainkan harus membenahi moralitasnya.

“Jadi bukan beririsan dengan masalah hukum apalagi penodaan agama. Karena berkaitan dengan akhlak, kepantasan dan kepatutan,” jelasnya.

Ia mengusulkan kasus Oklin diselesaikan dengan langkah restoratif justice atau jalan penyelesaian damai.

“Kan saya kira ada restorative justice ya, saya kira itu kan karena memang masalah moral kepatutan, kepantasan,” katanya.

“Saya kira tidak perlu ada tindakan hukum lebih lanjut. Tapi kami juga menghargai tindakan masyarakat yang menegur dengan cara melaporkan, itu bagian dari kontrol sosial,” katanya melanjutkan.

Lebih lanjut, Ikhsan mengatakkan, Oklin sudah mendatangi MUI untuk meminta maaf dan mengaku tobat atas viralnya kasus konten jilat es krim itu.

“Kalau orang mau berbuat baik insyaf, jangan terus ditekan. Jadi diberikan kesempatan untuk dia buat konten yang baik yang produktif yang membangun,” tuturnya.

 

 

(Saepul/Usamah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

2

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

3

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

4

Mursyid Asal Surabaya Dukung Gus Farkhan Evendi Jadi Utusan Presiden

5

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City