MUI Tak Lihat Penistaan Agama di Konten Oklin Jilat Es Krim, Kurang Moral Aja

oklin jilat es krim
foto (MUI)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA,TM.ID: Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Badan Hukum MUI, Ihksan Abdullah mengatakan, tidak ada unsur penistaan agama dalam kasus selebgram Tiktok Oklin Fia Putri soal jilat es krim.

Ia menilai, yang dilakukan Oklin hanyalah ketidakpantasan dan ketidakpatutan yang harus diberikan nasihat.

“Bukan, bukan penistaan agama. Itu kepantasan dan ketidakpatutan dan harus diberikan nasihat,” ujarnya di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (30/8/2023).

BACA JUGA: Ustadz Khalid Basalamah Komen Oklin Jilat Es Krim: Dia Harusnya Lebih Patuh

Ikhsan meyakini konten yang sudah membuat kegaduhan di masyarakat tidak menistakan agama, melainkan harus membenahi moralitasnya.

“Jadi bukan beririsan dengan masalah hukum apalagi penodaan agama. Karena berkaitan dengan akhlak, kepantasan dan kepatutan,” jelasnya.

Ia mengusulkan kasus Oklin diselesaikan dengan langkah restoratif justice atau jalan penyelesaian damai.

“Kan saya kira ada restorative justice ya, saya kira itu kan karena memang masalah moral kepatutan, kepantasan,” katanya.

“Saya kira tidak perlu ada tindakan hukum lebih lanjut. Tapi kami juga menghargai tindakan masyarakat yang menegur dengan cara melaporkan, itu bagian dari kontrol sosial,” katanya melanjutkan.

Lebih lanjut, Ikhsan mengatakkan, Oklin sudah mendatangi MUI untuk meminta maaf dan mengaku tobat atas viralnya kasus konten jilat es krim itu.

“Kalau orang mau berbuat baik insyaf, jangan terus ditekan. Jadi diberikan kesempatan untuk dia buat konten yang baik yang produktif yang membangun,” tuturnya.

 

 

(Saepul/Usamah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

2

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

3

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

4

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

5

Persib Dapat Suntikan Tenaga 'Baru' Jelang Hadapi Lion City Sailors
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026