Soal Rencana Cuti Ribuan Hakim, Cek Perbedaan Gaji Hakim Indonesia dan Malaysia, Besar Mana?

Gubernur Kalsel Ajukan Praperadilan
Ilustrasi-palu hakim (pinterest)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerhati Hukum Pidana dari Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) Chairul Huda di Jakarta, Sabtu (28/9/2024) mengungkapkan Gaji hakim di Indonesia seharusnya setara dengan gaji hakim di Malaysia, yakni Rp40 juta per bulan. Saat ini, gaji hakim di Tanah Air dinilai masih jauh dari kata layak, karena hanya Rp12 juta per bulan.

Ia mengatakan, seharusnya gaji hakim disetarakan dengan hakim dari negara tetangga yang ada di satu kawasan, yaitu Malaysia.

“Pemerintah setidaknya mengukur kesejahteraan hakim kita sedikit di bawah hakim Malaysia. Jangan Singapura, mereka (gaji hakim) lebih tinggi dari sebagian negara Eropa,” katanya seperti teropongmedia kutip dari rri.

Untuk diketahui, take home pay, hakim tingkat pertama di Indonesia berkisar Rp12 juta. Sedangkan di Malaysia gaji hakim jika dirupiahkan bisa mencapai Rp40 juta.

Hal tersebut, menurut Chairul, yang membuat para hakim merasa kurang mendapatkan hak yang layak. “Kalau gajinya jauh ya wajar mereka protes,” kata Chairul.

Chairul juga menilai hakim merupakan salah satu unsur yang berperan penting dalam roda pemerintahan. Karena hakim merupakan salah satu bagian dari yudikatif yang bertugas menegakkan hukum di Indonesia.

Karenanya, wajar bagi Chairul jika hakim menerima hak yang setara dengan lembaga pemerintahan di Negara tetangga, Malaysia.

“Bandingkan saja mereka (hakim) dengan anggota DPR (legislatif). Sama-sama penyelenggara negara mestinya (gaji) setara,” katanya.

Dengan terpenuhinya hak para hakim secara layak, Chairul yakin kualitas kinerja pengadilan dalam menyidangkan kasus akan lebih maksimal. Selain itu, pemenuhan hak yang layak untuk para hakim dapat memperkecil terjadinya praktek korupsi di lingkungan pengadilan.

BACA JUGA: Gaji Tak Naik Selama 12 Tahun, Ribuan Hakim Bakal Cuti Masal

Sebelumnya, beredar kabar ribuan hakim akan melakukan mogok kerja pada 7 Oktober hingga 11 Oktober 2024. Aksi mogok yang dibalut cuti bersama itu dilakukan sebagai bentuk protes ke pemerintah karena dianggap belum memprioritaskan kesejahteraan hakim.

Salah aspirasi yang dibawa para hakim dalam aksi ini yakni tunjangan dan gaji yang tidak naik selama belasan tahun. Tepatnya selama 12 tahun terakhir.

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
8e2c58e2-3a30-4d01-8495-7fcfffa771bf
Hari Terakhir Pembersihan APK, Satpol PP Kota Bandung Turunkan 300 Personel
pilkada di baduy
Warga Baduy Minta Perpanjangan Waku Pencoblosan, Ada Acara Adat!
Prabowo KPK
Cek Fakta: Prabowo Tak Akan Bekukan KPK Jika Gagal Tangkap Koruptor dalam 100 Hari
Aksesoris Apple di Bandung
Mahal! Produk Aksesoris Apple di Pabrik Bandung Lebihin Kompetitor
kabag ops tembak kasat reskrim-7
Buntut Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok, Polri Tegaskan Soal SOP Senpi!
Berita Lainnya

1

7 Fakta Penting Pernikahan Nissa Sabyan dan Ayus yang Menghebohkan Publik

2

Dikabarkan Dekat dengan Paula, Calon Gubernur Banten Andra Soni Pernah Jadi Kuli Sebelum Sukses

3

BRIN Ubah Minyak Kelapa Menjadi Bio-jet Fuel

4

Password Wifi MCD Terbaru 2024!

5

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!
Headline
Piala AFF 2024, Timnas Indonesia, Timnas Vietnam, PSSI, ASEAN Championship Mitsubishi Electric Cup 2024
Timnas Indonesia Prioritaskan Regenerasi di ASEAN Cup 2024, Target Tetap Final
Fransesco Bagnaia
Francesco Bagnaia: Radio Tim di MotoGP Belum Siap, Apa Manfaatnya?
Brace Cristiano Ronaldo
Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia
arkhan kaka
Arkhan Kaka Jadi Pemain Paling Bontot Masuk Skuat Piala AFF 2024