Hakim Kabulkan Pengajuan Perubahan Nama Komeng, Alasannya Demi Ini

komeng
Komedian Alfiansyah Bustami alias Komeng (dua kanan) mendaftar sebagai bakal calon anggota DPD RI dapil Jawa Barat ke kantor KPU Jawa Barat, Kota Bandung, Sabtu (13/4/2023). (Antara)
-

Tidak ada video disisipkan.

BOGOR, TM.ID: Permohonan yang diajukan oleh komedia senior ke  Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dikabulkan oleh hakim.

Komeng mengajukan pergantian nama. Alasannya untuk keperluan pencalonan dirinya di DPD RI dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 mendatang.

Menurut Humas PN Kelas IA Cibinong, Amran S Herman, mengatakan kalau permohonan pergantian nama dari Komeng sudah dikabulkan hakim di bulan Mei 2023 lalu.

Pemilik nama asli Alfiansyah Bustami menggunakan nama panggung “Komeng” di bagian akhir Namanya. Sehingga Namanya jadi ‘Alfiansyah Bustami Komeng’.

“Dikabulkan oleh hakim, menambahkan nama Komeng di belakangnya,” kata Amran.

BACA JUGA: Komeng Daftar jadi Bakal Calon DPD Dapil Jabar

Menurutnya alasan Komeng menambahkan namanya karena misinya untuk maju dalam Pileg 2024 bisa lancar.

Pergantian nama itu menjadi salah satu cara dalam memudahkan masyarakat untuk mengenal Komeng, termasuk ketika hari pencoblosan.

“Kepentingannya mau jadi caleg. (Dia) mau jadi DPD,” terangnya.

Perlu diketahui kalau Komeng mendaftarkan diri ke kantor Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Barat tanggal 13 Mei 2023, untuk maju sebagai bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, dari Daerah Pemilihan Jabar.

Ketua KPU Jawa Barat, Rifqi Ali Mubarok menyebutkan kalau Komeng seorang warga yang tercatat berdomisili di Bogor. Dia sudah melalui tahap verifikasi administrasi dan verifikasi faktual sebelum melakukan pendaftaran.

BACA JUGA: KAI Bagikan Diskon 20 Persen untuk Mudik Lebih Awal

“Bakal calon yang melakukan pendaftaran itu menyerahkan dokumen persyaratan, berupa surat keterangan kelakuan baik yang paling penting dari kepolisian, surat keterangan tidak dipidana secara hukum dari pengadilan, kesehatan jasmani dan rohani dan narkotika dan kelengkapan lainnya,” jelas Rifqi.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

4

Ribuan Atlet Jawa Barat Ikut Pengukuhan Pelatda PON XXI/2024

5

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia
Headline
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun