JAKARTA,TEROPONGMEDIA.ID — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan, pemberitaan mengenai istilah’badai’ pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan yang di sebut melanda Indonesia merupakan langkah yang kurang tepat.Sebab, semestinya, jumlah perusahaan yang melakukan PHK harus dilihat secara proposional.
“Menurut saya, terkait dengan berita ada istilahnya sampai ‘badai’PHK apa segala, saya itu harus kita lihat secara proposional,” kata Yassieril, Rabu (5/3/2025).
Sejumlah kasus PHK belakang ini ramai. Selain Sritex, PHK juga akan menyasar ribuan buruh PT Yamaha Music Indonesia,PT Tokai Cibitung, PT Danbi Tekstil di Garut, PT Bapintri di Cimahi, dan di bebrapa gerai KFC.
Yassierli menyebutkan, jika ditinjau langsung ke lapangan, berdasarkan data-data perusahaan dan butuh yang disebut kehilangan pekerjaan, seperti beredar di publik, sama sekali terbalik dengan isu badai PHK. Data -data itu, ternyata sudah usang.
“Muncul daftar-daftar nama perusahan dan PHK-nya sekian, tapi tahunnya nggak ada .Kita lihat itu ternyata tahunnya itu dari 2021.Sehingga menurut kami, validitas dari informasi yang beredar itu sama-sama kita jaga,” jelasnya.
BACA JUGA:
Imbas Laba Turun Drastis, Chevron Konfirmasi Rencana PHK 9.100 Karyawan
Daftar Pabrik Tutup hingga Pailit Akibatkan Gelombang PHK di RI
Dia menyampaikan, banyak faktor yang mempengaruhi PHK, seperti kondisi ekonomi makro daya saing hingga tata kelola internal perusahaan. Dari data terbaru dari Kementerian Perindustrian, justru menunjukkan penciptaan lapngan kerja cukup banyak.
“Kalau kita lihat terjadi pertumbuhan industri manufaktur sebenarnya. Penyerapan tenaga kerja tahun lalu itu 1 juta lebih.Kemudian, dibandingkan dengan data PHK yang kami miliki sekitar 50 ribu, jadi , pesan positif ini menurut saya juga harus kita sampaikan,” bebernya.
(Agus Irawan/Usk)