JAKARTA,TEROPONGMEDIA.ID — Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI) perihal penetapan tersangka operasi sedot lemak di klinik kecantikan di Depok, Jawa Barat yang menewaskan wanita asal Medan, Ella Nanda Sari Hasibuan (30).
“Jadi masih menunggu sidang yang akan dilakukan lMKDKI terduga pelakunya. Tentu ada beberapa (akan tersangka) karena ada dokter yang melakukan operasi sedot lemak,” kata Arya kepada wartawan, Sabtu, (10/8/2024).
Arya menjelaskan, dalam Undang-undang memang diatur ancaman pidana pihak yang mempekerjakan dokter yang tidak memiliki izin praktek dan melakukan tindakan medis.
“Memang diatur yang memperkerjakan ada pidananya kalau memperkejakan dokter yang gak memiliki izin praktik,” pungkasnya.
Namuun demikian, Arya belum bisa menjelaskan secara rinci pihak-pihak yang nantinya akan ditetapkan tersangka dalam kasus sedot lemak di depok tersebut.
“Nanti, hasil itu akan kita cocokkan keterangan saksi, alat bukti yang ada, keterangan saksi setempat nanti akan kita kompilasi dan jadikan bahan untuk penyidikan,” sebutnya.
BACA JUGA: Perkembangan Kasus Wanita Sedot Lemak, Belasan Saksi Diperiksa
Seperti diketahui, selebgram Ella datang ke Jakarta menggunakan pesawat untuk melakukan sedot lemak di Klinik WSJ Beauty pada Senin, 22 Juli 2024.
Usau melakukan sedot lemak, dia mengalami pecah pembuluh darah, korban dibawa ke RS Bunda Margonda Depok, Jawa Barat. Setibanya di rumah sakit, tim medis menyatakan Ella sudah meninggal dunia. Kini, jenazah ENS telah dimakamkan di kampung halamannya di Medan, Sumatera Utara.
(Agus Irawan/Usk)