Soal Kasus Perebutan Lahan di Kemang, Polisi Tetapkan 9 Tersangka dan Sita Senpi

Penulis: agus

Soal Kasus Perebutan Lahan di Kemang, Polisi Tetapkan 9 Tersangka dan Sita Senpi
Polda Metro Jaya (Ist)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Polisi menetapkan 9 orang menjadi tersangka terkait kasus perebutan lahan di kawasan Kemang Raya, Kelurahan Bangka, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Mereka saat ini telah ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan.

“Dari 19 orang yang diamankan, 9 orang ditetapkan menjadi tersangka,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Rahmat Idnal kepada wartawan, Jumat, (2/5/ 2025).

Ade Rahmat menjelaskan, dari para tersangka, penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa 4 pucuk senapan dan sejumlah senjata tajam.

“Kita sita 4 pucuk senapan angin, tiga bilah parang, hingga mobil berkelir kuning,” ungkapnya.

Baca Jaga:

Keributan Akibat Bidang Tanah di Kemang Raya Pecah, Belasan Orang Diintrogasi Polisi!

Polda Metro Jaya Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Rp4,8 Miliar

Sebelumnya, polisi menangkap 19 orang yang diduga preman terkait kasus perebutan lahan di kawasan Kemang Raya, Jakarta Selatan. Insiden itu bermula saat sekitar 20 orang dari satu pihak mendatangi sebuah bidang tanah dan berupaya memasuki lahan tersebut, namun dihalangi oleh kelompok yang mengaku sebagai ahli waris.

Situasi sempat memanas hingga terjadi aksi saling lempar yang mengakibatkan terjadinya kemacetan di sekitar lokasi pada Rabu, 30 April 2025. Tim gabungan dari Satreskrim Polres Jaksel dan Krimum Polda Metro Jaya langsung terjun ke lokasi kejadian. (Agus Irawan/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Nadin Amizah
Nadin Amizah Blak-blakan Kecewa Dilecehkan Fans
Satu Rumah Tertimpa Longsor di Cikidang Lembang
Satu Rumah Tertimpa Longsor di Cikidang Lembang
Jirayut Thailand
Jirayut Blak-Blakan Ungkap Tetap Pilih Jadi Warga Thailand
Pohon Banda Aceh
Pohon Hasan Ulee Lheue di Banda Aceh yang Viral Kini Ditebang Oknum Tak Bertanggung Jawab
nelayan pangandaran lobster tenggelam
Nelayan Pemburu Lobster di Pangandaran Masih Hilang, Tim SAR Perpanjang Operasi
Berita Lainnya

1

Link Live Streaming PSG vs Bayern Munchen Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot

2

Tekan Harga Minyakita, Kemendag Siapkan Pola Distribusi Baru

3

Syarat dan Link Pendaftaran Pendamping Piala Presiden 2025

4

Pemerintah Pusat Bakal Berlakukan LPG Satu Harga Nasional

5

Cegah Banjir, PWI Kabupaten Bandung dan PRIMA Kolaborasi Normalisasi Saluran Air
Headline
Banjir Puncak Bogor - Instagram Info Puncak Bogor 1
Banjir Terjang Kawasan Puncak Bogor, Status Siaga 3 di Bendung Katulampa!
Konferensi Internasional Gau Maraja Maros 2025 - Instagram Kemenbud
Konferensi Internasional Gau Maraja Maros 2025 Bahas Warisan Prasejarah Kelas Dunia
kakek indramayu gugat cucu
Tega! Kakek di Indramayu Gugat Cucunya yang Masih Berumur 12 Tahun, Perkara Sengketa Tanah
Persib Realistis Tatap Piala Presiden 2025, Bojan Hodak: Ini Bukan Waktu Yang Bagus
Persib Realistis Tatap Piala Presiden 2025, Bojan Hodak: Ini Bukan Waktu Yang Bagus

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.