JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana memberlakukan sistem lalu lintas cerdas guna mengurangi kemacetan di Ibu Kota.
Dengan sistem ini, kendaraan yang menunggak pajak dan belum melakukan uji emisi akan termonitoring secara langsung
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengungkapkan bahwa pihaknya akan mulai menggunakan lampu lalu lintas pintar dengan pengadopsian kecerdasan buatan (AI).
Teknologi tersebut dinamakan Intelligent Traffic Control System (ITCS) dan berfungsi untuk menyesuaikan durasi nyala lampu merah dan lampu hijau berdasarkan tingkat kepadatan lalu lintas di masing-masing ruas jalan.
Adanya sistem ini, membuat ruas jalan yang memiliki arus kendaraan lebih padat akan diberikan durasi lampu hijau lebih panjang daripada jalur dengan arus lebih ringan. Harapannya, penerapan ITCS ini mampu mengurangi kepadatan di titik-titik persimpangan jalan.
Terlebih lagi, ITCS juga dilengkapi dengan kamera ANPR (automatic number plate recognition) atau kamera pendeteksi pelat nomor kendaraan secara otomatis. Kamera ini nantinya akan terhubung dengan sistem ETLE (electronic traffic law enforcement) atau tilang elektronik.
“Kami sudah koordinasi dengan Pak Dirlantas, kita akan memanfaatkan ini sehingga tidak hanya di ruas jalan terjadi perubahan perilaku masyarakat dalam berkendara, tapi juga di setiap simpang nantinya, masyarakat akan aware. Jika kita menggunakan Waze, misalnya, akan diumumkan di depan ada kamera ETLE, sehingga masyarakat yang berkendara akan sangat disiplin. Ini juga akan kita terapkan,” kata Syafrin dalam tayangan YouTube Pemprov DKI Jakarta, dikutip Selasa (26/08/2025).
BACA JUGA:
Bikin Sulit Perpanjang STNK, Ini Cara Buka Blokir Tilang ETLE
Soal Ambulans Kena Tilang ETLE, Begini Cara Sanggah Tilang ETLE
Di samping itu, Dinas Perhubungan juga akan berkolaborasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta untuk menindak kendaraan yang belum menjalani uji emisi. Dengan bantuan kamera ANPR, kendaraan yang belum lolos uji emisi bisa terdeteksi dengan mudah.
Lebih jauh, teknologi kamera ANPR ini juga dapat mengenali kendaraan yang belum melunasi pajak kendaraan bermotor. Dengan informasi ini, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dapat segera mengambil tindakan yang diperlukan.
“Ini juga mudah bisa diidentifikasi dengan ITCS. Karena di setiap ruas jalan yang sudah dipasang ITCS, kendaraannya bisa di-detect, tinggal diintegrasikan dengan data Bapenda, di ruas jalan mana kendaraan belum bayar pajak. Dan kita bisa sama-sama melakukan pemeriksaan di sana, bahkan menyiapkan mungkin tempat untuk kemudian mereka bisa langsung bayar pajak,” ucap Syafrin.
(Saepul)