Soal Pergub Poligami ASN, Menteri PPPA Minta Pemprov DKJ Kaji Ulang

Soal Pergub Poligami ASN
Ilustrasi- ASN (dok BKAD Kuloprogo)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, meminta agar Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) mengkaji ulang Peraturan Gubernur (Pergub) Jakarta Nomor 2 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Izin Perkawinan dan Perceraian untuk para aparatur sipil negara (ASN) Jakarta.

Arifah mengatakan perumusan peraturan dan kebijakan seharusnya lebih mengutamakan perspektif gender. Ditambah lagi, kata dia, masih banyak permasalahan terkait perempuan yang lebih mendesak dibandingkan dengan implementasi Pergub poligami ini.

“Jika kita melihat per-pasalnya, masih banyak penggunaan diksi yang kurang baik, misalnya saja ‘bekas istri’ yang seolah tidak ada penghormatan dan penghargaan kepada perempuan dalam Pergub tersebut. Untuk itu, kami menilai perlu adanya pengkajian kembali terkait urgensi dari Pergub tersebut,” ujar Arifah saat bertemu perwakilan Pemprov DKJ di Kantor Kemen PPPA, dikutip dalam keterangan tertulis pada Jumat (24/1/2025).

Menurut Arifah, Pemprov Jakarta seharusnya dapat lebih mendalami isu sebelum membuat peraturan dan kebijakan, termasuk dengan gender yang terkait dengan perempuan dan anak. Ditambah lagi, Arifah menilai, Jakarta masih menjadi role model bagi daerah lain.

“Kami tidak ingin hal-hal seperti ini kemudian membuat perempuan semakin terpuruk, padahal kita semua disini sudah berjuang dengan sungguh-sungguh untuk harkat dan martabat perempuan Indonesia. Oleh karena itu, perlu ada diskusi lebih lanjut tentang bagaimana mencari solusi terbaik dari permasalahan ini, kami akan membuat kajian dari perspektif Kemen PPPA yang bisa menjadi acuan bagi Pemprov DKJ dalam mengatasi polemik terkait Pergub ini” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Plt Asisten Setda bidang Kesejahteraan Rakyat Pemprov DKJ, Suharini Eliawati, mengungkapkan munculnya Pergub DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2025 dilatarbelakangi oleh banyaknya kasus perceraian yang melibatkan ASN.

Dalam catatannya, sepanjang tahun 2024, ada sekitar 116 kasus perceraian di kalangan ASN. Oleh karena itu, dia menilai Pergub Jakarta Nomor 2 Tahun 2025 ini dibuat sebagai salah satu upaya untuk mempertegas hukum yang mengatur proses kawin cerai ASN.

BACA JUGA: PDIP Geram Pergub Poligami Diteken Jelang Pelantikan Pram-Rano

“Setiap kasus perceraian pasti memiliki dinamika tersendiri. Namun, banyak kasus perceraian yang membuat hak mantan istri dan anak diabaikan begitu saja usai bercerai. Kemudian yang kedua sesungguhnya Pergub ini sudah melalui harmonisasi pada November 2023 dari Kementerian Dalam Negeri, kemudian dari Kementerian Hukum dan HAM yang telah disesuaikan dengan berbagai masukan dari pihak terkait,” ujarnya.

“Jadi sesungguhnya, Pergub ini adalah memberikan kepastian hukum, aturan yang lebih jelas, tentang proses-proses perceraian dan pernikahan untuk para ASN khususnya di Pemprov DKJ,” jelas Suharini.

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Guru Dilarang Minta THR ke Murid

KPK: Guru Dilarang Minta THR ke Murid!

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Menanggapi viralnya tren permintaan THR, baik berupa sembako atau barang lainnya yang dimintakan guru kepada murid, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan tegas

Read More »
Berita Terkini
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Jorge Martin
Marc Marquez Pangkas Jarak, Terpaut Dua Poin dari Jorge Martin
MOTEGI, TEROPONGMEDIA.ID – Persaingan perebutan gelar juara dunia MotoGP 2026 semakin panas setelah Marc...
IMG-20260930-WA0004
PLN UP3 Majalaya Intensifkan Pemeliharaan Jaringan Listrik, Jaga Keandalan Pasokan bagi Pelanggan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Majalaya...
Berita Lainnya

1

christian sugiono
Christian Sugiono Bantah Selingkuh dengan Hana Hanifah
JAKARTA,TM.ID: Aktor Christian Sugiono diterpa kabar kurang sedap belakangan ini. Suami dari aktris Titi...

2

KIM Berpotensi Bubar
Pengamat Sebut Jika Prabowo-Jokowi Pecah Kongsi, KIM Berpotensi Bubar
JAKARTA,TEROPONGMEDIA.ID –Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan lengser dari jabatannya pada 20 Oktober...

3

Beras SPHP
Pemerintah Salurkan 1,3 Juta Ton Beras Murah SPHP Mulai Juli - Desember
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah Indonesia resmi melakukan kembali penyaluran beras Program...

4

Payung raksasa masjid Nabawi
Cek, Fungsi Payung Raksasa Masjid Nabawi
BANDUNG.TM.ID Masjid Nabawi merupakan masjid terbesar yang ada di kota Madinah, Hijaz, Arab Saudi. Merupakan...

5

Prediksi Rayo Vallecano vs Levante Laliga 2025/2026
Prediksi Skor Rayo Vallecano vs Elche La Liga 2025/2026, Momentum Kebangkitan Tuan Rumah
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Pertandingan antara Rayo Vallecano dan Elche CF pada lanjutan La Liga...
Headline
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Informasi mengenai rencana pemadaman internet nasional selama tiga...