Ada Format Baru Pembuatan SIM, Tarif Lebih Tinggi?

FORMAT BARU SIM
(Ilustrasi.Umsu)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Korps Lalu Lintas Polri akan menerapkan format baru untuk Surat Izin Mengemudi (SIM) di Indonesia mulai bulan Juli 2024.

Perubahan ini mencakup penambahan gambar kendaraan pada SIM C dan SIM A, yang bertujuan untuk mempermudah identifikasi jenis SIM di luar negeri.

Dengan adanya format baru itu, dimaksudkan menjadi aksebilitas baru bagi petugas lalu lintas, sekaligus menjadi identifikasi SIM ASEAN.

“Tujuannya untuk memudahkan petugas polantas luar negeri atau ASEAN mengetahui jenis SIM tersebut peruntukannya untuk mengemudi jenis kendaraan apa,” kata Kasubdit SIM Kombes Pol Heru Sutopo, Rabu (12/06/2024).

Tarif Pembuatan SIM sebelum Format Baru

BACA JUGA: Urus SIM tapi Nunggak BPJS, Masih Bisa?

Saat ini, belum ada informasi resmi mengenai perubahan tarif atau biaya pembuatan SIM yang akan diterapkan mulai Juli 2024. Namun, mengacu pada PP Nomor 76 Tahun 2020, berikut adalah tarif resmi pembuatan SIM yang berlaku saat ini:

  • SIM A: Rp 120 ribu
  • SIM B1: Rp 120 ribu
  • SIM B2: Rp 120 ribu
  • SIM C: Rp 100 ribu
  • SIM C1: Rp 100 ribu
  • SIM D: Rp 50 ribu
  • SIM D1: Rp 50 ribu
  • SIM Internasional: Rp 250 ribu

Bagi pemohon yang akan melakukan perpanjangan atau pembuatan SIM pada periode tersebut, diharapkan untuk mempersiapkan diri dengan format baru.

Meskipun belum ada kepastian mengenai perubahan biaya, penting untuk tetap mengikuti perkembangan informasi resmi dari Korlantas Polri.

SIM Indonesia saat ini dapat digunakan di beberapa negara ASEAN, sesuai dengan perjanjian Recognition of Domestic Driving Licence Issued yang telah ditetapkan sejak tahun 1985.

Namun, untuk Singapura, SIM Indonesia hanya berlaku selama 12 bulan sejak kedatangan, sedangkan di Malaysia memerlukan SIM Internasional dan SIM Indonesia yang masih berlaku.

 

(Saepul/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

3

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

4

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

5

Ribuan Atlet Jawa Barat Ikut Pengukuhan Pelatda PON XXI/2024
Headline
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun