JAKARTA,TM.ID: Calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut satu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar buka suara terkait hasil Pilpres 2024 yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pada Rabu (20/3/2024) malam.
Anies menekankan proses Pemilu 2024 harus berjalan jujur, adil, bersih dan bebas dari tekanan.
“Proses pemilihan itu penting untuk dipastikan terbuka, adil dan bebas dari tekanan, untuk menjamin bahwa semua suara yang memenuhi syarat akan didengar dan dihormati. Proses pemilihan itu penting untuk dijaga agar memastikan legitimasi, kepercayaan, dan inklusifitas dalam hasilnya,” kata Anies melalui akun YouTube resmi Anies Baswedan, dikutip Kamis (21/3/2024).
Ia pun meminta agar para pendukungnya tidak amarah dalam menyikapi ketidaknormalan serta segala bentuk penyimpangan yang terjadi di Pemilu 2024.
Anies mengimbau agar para pendukungnya mengumpulkan bukti untuk dibawa ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Langkah yang kita lakukan bukanlah marah-marah dan melakukan agitasi kepada publik, namun langkah kita adalah mengumpulkan semua bukti-bukti untuk dibawa ke depan hakim. Kami ingin negara ini terus membangun kematangan politik, bukan malah mundur mendekati masa pra reformasi,” ujar Anies.
Ia menegaskan, meskipun bakal ada pihak yang berusaha menghalangi upaya konstitusional yang bakal ditempuh Timnas AMIN, ketidaknormalan Pemilu 2024 tidak dapat dibiarkan.
“Kami tegaskan, kami tak ingin membiarkan berbagai penyimpangan demokrasi ini berlalu tanpa catatan dan menjadi preseden buruk bagi semua penyelenggaran pemilihan ke depan, baik tingkat nasional maupun ratusan pilkada dan pileg tingkat I dan II,” ujar Anies.
Sementara itu, Cak Imim menyampaikan hal senada. Ia menilai, ketidaknormalan terjadi sepanjang perjalanan hingga hasil Pilpres 2024.
BACA JUGA: KPU RI Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden-Wapres RI 2024-2029, Raih 96,2 Juta Suara
Dia menyatakan, pembiaran terhadap proses yang tidak wajar dalam Pemilu tidak pernah terjadi sebelumnya dalam sejarah Pemilu bangsa Indonesia. Bahkan, kata dia ketidaknormalan Pilpres 2024 bukan lagi rahasia umum.
“Berbagai kekurangan ini telah kita temui sejak jauh sebelum hari pencoblosan, mulai dari rekayasa regulasi sampai ke intervensi alat negara, dan semua ini telah menjadi catatan media serta jadi catatan publik,” kata dia.
Oleh sebab itu, kata Cak Imin maka hasil Pemilu 2024 dengan tegas bakal dibawa ke MK. Hal itu, guna memperjuangkan suara masyarakat yang percaya pada semangat perubahan.
“Kami memutuskan meminta Tim Hukum Timnas AMIN untuk maju ke Mahkamah Konstitusi dan menyampaikan kepada majelis hakim serta publik luas tentang berbagai kekurangan dan penyimpangan yang terjadi selama proses Pilpres kali ini,” ujarnya.
(Dist)