JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah pusat, melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, menyampaikan, menghormati atas langkah politik yang ditempuh DPRD Kabupaten Pati, Jawa Tengah, dengan menyetujui penggunaan hak angket dan membentuk panitia khusus (pansus) terkait proses pemakzulan Bupati Pati, Sudewo.
Hal itu, sebagai respon konkret terhadap aksi demonstrasi besar-besaran yang dilakukan ribuan warga Pati yang menuntut agar Sudewo lengser dari jabatannya.
“Kemudian juga kami tadi memonitor bahwa DPRD kabupaten pati juga menggunakan haknya, yaitu semua proses yang kita hormati,” tegas Prasetyo kepada awak media di Halaman Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (13/8/2025).
Prasetyo juga menegaskan, pemerintah menghormati unjuk rasa yang digaungkan masyarakat, sebagai bagian dari kebebasan berekspresi dalam sistem demokrasi di Indonesia.
“Dan Pemerintah Pusat akan terus memonitor dan berkoordinasi dengan semua pihak,” tegasnya.
Ia menyebut bahwa pemerintah pusat telah mengikuti perkembangan situasi sejak awal, khususnya terkait kebijakan kontroversial Bupati Sudewo yang menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen, yang memicu gelombang protes warga.
BACA JUGA:
Pemakzulan Bupati Pati: Ini 3 Partai Pengusung Sudewo di Pilkada 2024, Ada PSI!
“Nah tentu yang pertama-tama kami selaku pemerintah pusat menaruh perhatian dan memohon kepada semua pihak untuk juga menahan diri. Bapak Bupati juga secara personal kami juga berkomunikasi,” ujarnya.
Tak hanya berkomunikasi langsung dengan Bupati Sudewo, Prasetyo menambahkan bahwa pemerintah pusat juga melakukan koordinasi dengan Gubernur Jawa Tengah dalam rangka mencari solusi atas polemik yang terjadi.
“Saya juga memonitor terus berkomunikasi dengan Bapak Gubernur Jawa Tengah, semoga juga segera bisa kita cari jalan keluar terbaik,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Prasetyo menjelaskan bahwa kebijakan kenaikan pajak tersebut tidak dikonsultasikan terlebih dahulu dengan Kementerian Dalam Negeri. Menurutnya, komunikasi baru dilakukan setelah muncul gejolak dan penolakan dari masyarakat.
“Memang koordinasinya bukan dalam rangka mencari rumusannya tidak, karena memang itu kan menjadi kebijakan dari setiap pemerintah daerah,” ujarnya.
“Tapi bahwa koordinasinya setelah kemudian kebijakan itu dirasa menimbulkan masalah, nah disitulah kemudian kita berkoordinasi sangat intens,” pungkasnya.
(Saepul)