Ditemukannya Mayat Perempuan Pada Koper, Kemen PPPA Mendorong Perempuan Tingkatkan Kewaspadaan Terhadap Kasus Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kemen PPPA, Ratna Susianawati, mendorong agar para perempuan di Indonesia untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai ancaman dan kekerasan yang dapat mengancam keamanan dan kesejahteraan mereka.
“Masyarakat harus lebih berhati-hati dan selektif terhadap ancaman dan kekerasan yang akan menimpak setiap orang. Selain itu perlu bersikap kritis terhadap tindakan yang dilakukan oleh pelaku. Jangan ragu untuk berbagi dan menceritakan peristiwa yang dialami apabila merasa ada yang janggal dan tidak nyaman”, kata Ratna, mengutip kemenpppa, Senin (29/4/2024).
Terkait hal tersebut, sebelumnya Ratna mengecam kasus pembunuhan yang menimpa perempuan dengan inisial RM (50), yang mayatnya ditemukan dalam sebuha koper di wilayah Cikarang Kabupaten Bekasi Jawa Barat.
Korban tersebut berasal dari Rancasari, Kota Bandung, Jawa Barat, ditemukan dalam keadaan meninggal dunia oleh petugas kebersihan, dengan luka parah di bagian kepala sebelah kiri, hidung berdarah, dan bibir pecah.
Jenazah korban telah dibawa ke rumah sakit untuk diautopsi. Saat ini, Polres Metro Bekasi sedang melakukan penyelidikan mendalam terkait insiden tragis ini.
“Kami menyampaikan turut prihatin atas kejadian kekerasan yang menyebabkan meninggalnya korban di Cikarang Kabupaten Bekasi. Oleh karena itu, kami mendukung pihak aparat penegak hukum dapat segera mengusut tuntas kasus tersebut dan menjatuhkan sanksi kepada pelaku sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku”, ujar Ratna.
Ia mengungkapkan, Kemen PPPA akan terus memonitor perkembangan kasus serta proses hukum yang sedang berlangsung di Polres Metro Bekasi.
BACA JUGA: Tekan Kekerasan Perempuan dan Anak, Pemkot Bandung Perkuat Peran Puspel PP
Ratna juga mengajak seluruh perempuan yang mengalami kekerasan, serta seluruh masyarakat yang mendengar, melihat, atau mengetahui kasus kekerasan, untuk berani melaporkannya.
Masyarakat dapat menghubungi call center Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 dan WhatsApp 08111 129 129 untuk melaporkan kasus kekerasan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan.
(Vini/)