Rekonstruksi Kasus Pembunuhan 4 Bocah di Jaksel: dari KDRT Hingga Eksekusi

2 Kerangka Manusia Kondisi Hangus Terbakar di Gedung ACC Kwitang
Ilustrasi -Garis Polisi (iStock)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA,TM.ID: Polres Metro Jakarta Selatan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan empat bocah dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan pria berinisial PD (41).

Rekontruksi itu dilakukan di rumah kontrakan yang berlokasi di Jalan Kebagusan Raya, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat (29/12/2023). Pelaku PD memeragakan 42 adegan dalam rekontruksi itu.

“Jadi ada sebanyak 42 adegan itu secara berurutan termasuk dari kegiatan si pelaku melaksanakan kegiatan KDRT, yaitu penganiayaan terhadap istrinya,” ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro seusai rekonstruksi.

BACA JUGA: Tersangka Kakak Adik Pembunuhan Pasutri di Cipulir Terancam Hukuman Mati

Lebih lanjut Bintoro menjelaskan, 42 adegan itu terdiri 10 adegan KDRT dan 32 adegan pembunuhan empat bocah malang yang dilakukan ayahnya sendiri.

“Jadi secara berurutan dari gambaran pada saat hari Sabtu dinihari saat terjadi kekerasan dalam rumah tangga sampai yang bersangkutan melakukan tindak pidana pembunuhan secara bergantian satu per satu terhadap empat korban,” tuturnya.

Diketahui sebelumnya, polisi menetapkan PD sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan keempat anaknya, yang ditemukan tewas berjejer  dalam rumah kontrakan di Jagakarsa. Selain itu, pelaku juga terjerat kasus KDRT terhadap istrinya.

PD dalam kasus tersebut dijerat  dengan Pasal 44 UU KDRT, Pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak, serta Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. Adapun ancamnya berupa pidana penjara seumur hidup hingga hukuman mati.

 

 

(Saepul/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

3

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

4

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

5

AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City