Sidang Cerai Arya Saloka & Putri Anne, Ini Penyebabnya Menurut Pengadilan!

Sidang Cerai Arya Saloka
Sidang Cerai Arya Saloka dan Putri Anne (Instagram/@aryaputrianne_saloka)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kabar mengejutkan datang dari dunia hiburan Tanah Air. Rumah tangga pasangan artis Arya Saloka dan Putri Anne akhirnya resmi memasuki babak baru setelah aktor kenamaan itu mengajukan gugatan cerai. Sidang perdana cerai Arya Saloka telah digelar pada Rabu (30/4/2025) di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Informasi ini dikonfirmasi langsung oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Suryana, yang menyebut bahwa proses hukum sudah berjalan sejak pertengahan April lalu.

“Arya Saloka masuk perkaranya terdaftar dengan nomor perkaranya teregister 1208, terdaftar tanggal 15 April kemarin dan sudah ditentukan majelis hakimnya, sidang perdana 30 April. Cerai talak,” kata Suryana beberapa waktu lalu.

Baca Juga:

Arya Saloka Resmi Ajukan Gugatan Cerai kepada Putri Anne

Begini Tanggapan Amanda Manopo Soal Perceraian Arya Saloka dan Putri Anne

Pertengkaran Salah Satu Penyebabnya

Langkah ini tentu menghebohkan publik, mengingat keduanya sempat menjadi sorotan sebagai pasangan harmonis, terlebih setelah kesuksesan Arya membintangi berbagai sinetron populer.

Namun, seperti yang dijelaskan oleh pihak pengadilan, keretakan rumah tangga mereka sudah berlangsung cukup lama.

“Mungkin tidak secara detail, pokok permasalahannya ada perselisihan dan pertengkaran,” ujar Suryana.

Pernyataan tersebut menjadi penegas bahwa akar masalah dalam hubungan rumah tangga selebriti ini memang tidak selalu terlihat di permukaan. Konflik internal yang tak kunjung usai bisa menjadi pemicu serius hingga akhirnya berujung ke meja hijau.

Lebih lanjut, Suryana juga menjelaskan bahwa Arya Saloka mendaftarkan gugatan cerainya secara online melalui e-court, dan sudah menunjuk kuasa hukum sebagai pendamping selama sidang cerai berlangsung.

“Dia terdaftar secara ecourt, ketika daftar pemohon didampingi kuasa hukumnya, intinya sudah didampingi pengacara,” tutur Suryana.

Di sisi lain, isu perceraian ini juga menyeret berbagai spekulasi dari warganet, termasuk mengaitkan sosok aktris Amanda Manopo. Namun Amanda sendiri telah memberikan klarifikasi agar publik tidak ikut-ikutan menggiring opini.

Proses perceraian para selebriti memang kerap menarik perhatian publik karena menyangkut nama besar dan popularitas mereka. Namun, penting untuk diingat bahwa mereka juga manusia biasa yang berhak atas kehidupan pribadi dan penyelesaian masalah secara hukum.

(Hafidah Rismayanti/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Kereta
Viral! Video Api di Jendela Kereta Bikin Panik Penumpang, Warganet: Berasa di Drama Korea
Pisang
Sale Basah BNAN Ciamis Tembus Pasar Bandung, Bukti Camilan Tradisional Tak Kalah Saing
Bupati Bandung Instruksikan Operasi Kebersihan Kantor dan Lingkungan Kerja Tiap Hari
Bupati Bandung Instruksikan Operasi Kebersihan Kantor dan Lingkungan Kerja Tiap Hari
RS Unhas
CEK FAKTA: RS Unhas Tolak Pasien Kritis
seres e3
Ada Program Subisidi Mandiri, Bikin Seres E1 Lebih Menggoda dari LCGC!
Berita Lainnya

1

Link Live Streaming Malut United vs Persib Bandung Selain Yalla Shoot

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Komentar Pertama Jajang Nurjaman Setelah Resmi Jadi Direktur Teknik Persib

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Daeng Kanduruan Ardiwinata, Bapak Pendidikan Sunda yang Dilupakan Sejarah
Headline
461d4ae1c62247a1bba4a8da91d02b56
Luca Marini Kritik Format Sprint MotoGP: Risiko Tinggi, Poin Tak Seimbang
Manchester City
Manchester City Menang Tipis 1-0 Atas Wolves di Premier League 2024/25
Disdikbud Kabupaten Tasik Catat Korban Dugaan Keracunan Makanan Program BMG Capai 400 Pelajar
Disdikbud Kabupaten Tasik Catat Korban Dugaan Keracunan Makanan Program BMG Capai 400 Pelajar
Malut United Sukses Permalukan 10 Pemain Persib Dengan Skor Tipis
Malut United Sukses Permalukan 10 Pemain Persib Dengan Skor Tipis

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.