Siapa yang Menyimpang Lembaga Al-Zaytun atau Panji Gumilang? Ini Kata MUI Jabar

MUI Jabar memberikan komentar soal sudut pandangan penyimpangan agama. (Foto: Rizky/ Teropingmedia.id)

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Barat bertekad akan terus mengawal soal proses hukum Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Indramayu, Panji Gumilang.

MUI berharap kalau proses hukum Panji bisa sampai ke tahap final.

“Kita sedang menunggu proses selanjutnya, kita bersyukur Panji Gumilang sudah diproses secara hukum dan kita berharap semoga proses hukum nanti sampai ke finalnya.” Kata Rafani Ahyar Sekertaris Umum MUI Jawa Barat saat ditemui Teropongmedia.id di Kantor MUI Jalan L.L.R.E Martadinata, Senin (14/8/2023).

BACA JUGA: Ustadz Hingga Kurikulum Al Zaytun Akan Dibina Kemenag

Seperti yang diketahui, Ponpes Al Zaytun menjadi sorotan tajam dari masyarakat. Banyak yang menilai kalau ponpes tersebut melenceng dari agama Islam.

Menurut MUI sebuah lembaga pendidikan agama yang melenceng dan tidak sesuai dengan aturan agama, jelas sebagai bentuk pidana.

“Kalau terjadi penyimpangan agama jelas itu pidana juga, karena itu sudah masuk penistaan agama,” kata Rafani.

MUI menilai penyesuaian kurikulum dari pemerintah kepada pihak lembaga pendidikan Ponpes Al-Zaytun diperlukan, karena jangan sampai para santri yang mendapatkan hak untuk belajar menjadi korban, karena kesalahan dari pimpinannya.

BACA JUGA: Dugaan Pencucian Uang, Pekan Ini Nasib Panji Gumilang Ditentukan!

“Santri-santri Al-Zaytun tetap bakal dijamin, karena ini (Al-Zaytun) yang bermasalah adalah pimpinannya. Kalau lembaga pendidikannya itu balik lagi ke pemerintah. Jangan sampai mengorbankan anak didik, karena mereka ini punya hak untuk belajar,” kata Rifani.

(Rizky/Masnur)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Enam Rumah Warga di Tepian Sungai Musi Palembang Ditabrak Kapal Tongkang
Enam Rumah Warga di Tepian Sungai Musi Palembang Ditabrak Kapal Tongkang
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia 4 Mei 2025
Inter Milan
Inter Milan Menang Tipis 1-0 Atas Verona di Serie A 2024/2025
Arsenal
Bournemouth Permalukan Arsenal 2-1 di Emirates Stadium
Alwi Farhan
Duel Enam Jam Lawan Korsel, Indonesia Tersingkir di Semifinal Piala Sudirman 2025
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

BPOM Bongkar Dugaan Kosmetik Ilegal Senilai Lebih dari Rp31,7 M

3

Kolaborasi Pemerintah Pusat, Provinsi, Kota dan CSR, Renovasi 500 Rumah Tak Layak Huni di Kota Bandung

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Malam Ini Jadi Syarat Bayern Munchen Kunci Gelar Bundesliga 2024/2025
Headline
Barcelona
Barcelona Tundukkan Real Valladolid 2-1 di Stadion Jose Zorrilla
Marc Marquez Tak Pasang Target Tinggi Bersama Ducati di MotoGP 2025
CEO Ducati Ungkap Alasan Kecelakaan Marc Marquez di MotoGP Spanyol
Gempa Magniudo 6,0 Guncang Gorontalo, Tak Berpotensi Tsunami
Gempa Magnitudo 6,0 Guncang Gorontalo, Tak Berpotensi Tsunami
byd denza worcas
BYD Kalah pada Sengketa Nama Denza, Ini Hasil Putusan Pengadilan

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.