Ridwan Kamil Dukung Pembubaran Ponpes Al Zaytun!

ridwan kamil
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil usai menghadiri acara Raker APPDI di Bandung, Jawa Barat, Kamis (15/6/2023). (Antara)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG,TM.ID: Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) mendukung penuh MUI untuk membubarkan Pondok Pesantren Al-Zaytun.

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengatakan, bahwa pemerintah berkomitmen menyelesaikan polemik tersebut. Ia meminta masyarakat untuk tetap tenang dalam menghadapi situasi ini.

“Saya menghimbau kepada masyarakat agar tetap tenang. Semua proses terkait permasalahan Al-Zaytun sedang dalam proses penyelesaian. Saya dengan tegas meminta agar semua laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana segera ditindaklanjuti, karena laporan pidananya cukup banyak,” kata Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Barat, saat ditemui di Gedung Sate, Kota Bandung, pada Senin (3/7/2023) siang.

Selain dugaan tindak pidana, kata dia, pemerintah juga sedang melakukan penyelidikan dugaan perputaran uang ilegal di Pondok Pesantren Al-Zaytun yang dipimpin oleh Panji Gumilang.

“Selain itu, jika ada dugaan perputaran uang yang ilegal dari kegiatan yang melanggar hukum, itu juga harus segera dibekukan. Hal ini dilakukan untuk mencegah perputaran uang ilegal yang dapat mendanai kegiatan yang merongrong negara,” ujarnya.

Ia menyatakan, Pemprov Jabar merekomendasikan pembubaran Pondok Pesantren Al-Zaytun, namun dengan cara yang bijak. Pemerintah harus memberikan solusi yang adil bagi ribuan santri yang sudah terlanjur belajar di sana.

“Pemerintah merekomendasikan pembekuan atau pembubaran Pondok Pesantren Al-Zaytun, tetapi harus dilakukan dengan bijaksana. Solusi pendidikan yang adil harus diberikan kepada ribuan santri,” jelasnya.

“Penyelesaian terkait Al-Zaytun tidak boleh mengorbankan hak pendidikan anak-anak Jawa Barat yang sudah terlanjur bersekolah di sana,” kata dia, melansir Beritasatu.

Hingga saat ini, pemerintah masih melakukan pendalaman terkait aset-aset yang dimiliki oleh Pondok Pesantren Al-Zaytun, serta menunggu kajian lebih lanjut mengenai aliran aset tersebut kepada siapa.

“Proses penanganan aspek pidana akan segera dipercepat, dan pergerakan aset-aset Al-Zaytun yang diduga ilegal akan segera diajukan untuk dibekukan. Pembekuan dan pembubaran juga akan dilakukan, tetapi masih menunggu kajian mengenai aliran aset tersebut dan kepada siapa,” jelasnya.

BACA JUGA: Canggih, Dishub DKI Pakai Teknologi AI Urai kemacetan di 20 Persimpangan

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

4

Ribuan Atlet Jawa Barat Ikut Pengukuhan Pelatda PON XXI/2024

5

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia
Headline
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun