Siap-siap Letakan Pangkat Jenderal, Berkas PTDH Teddy Minahasa Sudah Dikirim ke Sekmil Presiden

Teddy Minahasa
Berkas putusan pemecatan Teddy Minahasa sudah dikirim oleh Polri ke Sekmil Presiden. (Foto: Istimewa)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TM.ID: Berkas putusan pemecatan mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa sudah diselesaikan Polri.

Berkas pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) sudah dikirim ke Sekretariat Militer (Sekmil) Presiden.

“Dari pengecekan kemarin setelah selesai sidang semuanya sudah dikirimkan ke Sekmil Presiden, tinggal menunggu,” ucap Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho kepada wartawan di Jakarta, Minggu (24/9/2023).

Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta memutuskan untuk menolak banding Teddy Minahasa dalam perkara dugaan peredaran narkoba. Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memutuskan untuk menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat, yang memvonis penjara seumur hidup terhadap Teddy Minahasa.

BACA JUGA: Teddy Minahasa Jalani Sidang Kode Etik di Mabes Polri

Seperti yang diberitakan sebelumnya, kalau majelis hakim PN Jakbar menjatuhkan hukuman pidana penjara seumur hidup kepada Teddy Minahasa Putra.

Majelis Hakim menyatakan kalau Teddy Minahasa sudah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah, dalam kasus peredaran narkoba. Maka dengan putusan itu, Teddy lolos dari hukuman mati, yang sebelumnya menjadi tuntutan dari jaksa penuntut umum (JPU).

Majelis hakim mempertimbangkan berbagai hal yang memberatkan hukuman. Teddy dinilai tidak mengakui dan menyangkal perbuatannya. Dia juga dinilai berbelit ketika memberikan keterangan dan dinilai menikmati penjualan narkotika jenis sabu.

Sebagai anggota kepolisian dengan jabatan kapolda Sumbar, Teddy seharusnya mendukung upaya pemberantasan narkoba. Hakim juga menyatakan, kalau dia sudah merusak nama baik institusi Polri dan mengkhianati perintah Presiden Jokowi dalam program memberantas peredaran narkoba.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260724-WA0004
PLN UP3 Majalaya Dukung Gerakan Jum'at ASRI, Perkuat Semangat Gotong Royong Jelang HUT ke-81 RI
bank bjb Imbau Nasabah Untuk Tetap Waspadai Modus Penipuan Digital, Pastikan Berkomunikasi Melalui Kanal Resmi
bank bjb Imbau Nasabah Untuk Tetap Waspadai Modus Penipuan Digital, Pastikan Berkomunikasi Melalui Kanal Resmi
WhatsApp Image 2026-07-22 at 11.48
Swiss-Belresort Dago Heritage Bandung Hadirkan HANA Japanese Pop Up Kitchen, Pengalaman Bersantap Omakase Eksklusif
IMG-20260721-WA0006
DPRD Kota Bekasi Minta Dinkes Perketat Pengawasan Puskesmas Usai Dua Kasus Pelayanan Kesehatan
IMG-20260721-WA0003
PLN UP3 Majalaya Perkuat Keandalan Listrik Jelang Piala Presiden 2026, Wujud Komitmen Melayani Negeri pada HUT ke-81 RI
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!

3

4

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025

5

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman
Headline
IMG-20260724-WA0010
Ketua DPRD Bekasi Ingatkan WTP Bukan Akhir, Pengawasan Internal Harus Diperkuat
IMG-20260724-WA0009
Topananda: Bekasi Butuh Program Pemuda yang Berkelanjutan, Bukan Sekadar Seremonial
IMG-20260723-WA0002
DPRD Kota Bekasi Percepat Pembahasan Raperda Pencegahan Penyimpangan Seksual
IMG-20260723-WA0001
Abdul Muin Serap Aspirasi Warga, Banjir hingga Kesempatan Kerja Jadi Perhatian