Jokowi Keluarkan Inpres Piala Dunia U17 2023

inpres piala dunia u17
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) (Foto: presiden.go.id)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA,TM.ID: Presiden Joko Widodo mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) mengenai dukungan penyelenggaraan FIFA Piala Dunia U17 2023 yang akan digelar di Indonesia, 10 November hingga 2 Desember mendatang.

Inpres Nomor 4 Tahun 2023 tentang Dukungan Penyelenggaraan Federation Internationale De Football Association Under 17 World Cup Tahun 2023 itu dikeluarkan di Jakarta 19 September 2023.

Isinya tentang instruksi kepada jajaran menteri, Panglima TNI, Kapolri, pimpinan lembaga dan pemerintah daerah untuk memberikan dukungan dalam penyelenggaraan Piala Dunia U17 tersebut.

BACA JUGA: Piala Dunia U17, Erick Thohir Merapat ke Kapolri Beri Bocoran Kedatangan Presiden FIFA

Berikut 33 pihak yang dimandati untuk mendukung Piala Dunia U17 2023 sesuai Inpres tersebut, sebagaimana dilansir Antara, Kamis (21/9/2023):

  1. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan;
  2. Menteri Sekretaris Negara;
  3. Menteri Dalam Negeri;
  4. Menteri Luar Negeri;
  5. Menteri Hukum dan HAM;
  6. Menteri Keuangan
  7. Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi;
  8. Menteri Kesehatan;
  9. Menteri Ketenagakerjaan;
  10. Menteri Perdagangan;
  11. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat;
  12. Menteri Perhubungan;
  13. Menteri Komunikasi dan Informatika;
  14. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional;
  15. Menteri Badan Usaha Milik Negara;
  16. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/ Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif;
  17. Menteri Pemuda dan Olahraga;
  18. Sekretaris Kabinet;
  19. Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan;
  20. Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
  21. Gubernur DKI Jakarta,
  22. Gubernur Jawa Barat;
  23. Gubernur Jawa Tengah;
  24. Gubernur Jawa Timur;
  25. Wali kota Bandung;
  26. Wali kota Surakarta;
  27. Wali kota Surabaya;
  28. Bupati Bandung;
  29. dan Bupati Karanganyar.

Presiden menginstruksikan pihak-pihak tersebut untuk membuat berbagai langkah sesuai tugas, fungsi, dan kewenangannya masing-masing secara terkoordinasi dan terintegrasi.

Namun ada instruksi yang bersifat khusus sebagaimana dijelaskan dalam Inpres 4 Tahun 2023 itu, yakni kepada Menko PMK.

Menko PMK harus mengoordinasikan perencanaan, persiapan, dan dukungan penyelenggaraan Piala Dunia Sepakbola FIFA U-17 Tahun 2023.

BACA JUGA: Jadwal Padat, Stadion Si Jalak Harupat Siap Digunakan FIFA Piala Dunia U17 2023

Menko PMK melaporkan capaian persiapan dukungan penyelenggaraan Piala Dunia U17  2023 secara berkala, sekurangkurangnya setiap dua kali dalam satu bulan atau sewaktu-waktu apabila diperlukan.

Instruksi lebih lengkap bagi pihak lainnya dapat dicek secara langsung dalam jdih.setneg.go.id

 

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Hasil Jual Sapi, Gubernur Jabar Serahkan Rp1 Miliar untuk Persib Bandung
Hasil Jual Sapi, Gubernur Jabar Serahkan Kadeudeuh Rp1 Miliar untuk Persib Bandung
Wali Kota Bandung Tegaskan Fokus Pemkot Pada Pelayanan Publik dan Agenda Pembangunan
Wali Kota Bandung Tegaskan Fokus Pemkot Pada Pelayanan Publik dan Agenda Pembangunan
Kelurahan Cantik 2026, Pemkot Cimahi Perkuat Pembangunan Berbasis Data Statistik
Kelurahan Cantik 2026, Pemkot Cimahi Perkuat Pembangunan Berbasis Data Statistik
bank bjb Kerjasama dengan Lanud Husein Sastranegara Tingkatkan Layanan Perbankan
bank bjb Kerjasama dengan Lanud Husein Sastranegara Tingkatkan Layanan Perbankan
1457387472
Prediksi Skor Korea Selatan vs El Salvador: Taeguk Warriors Incar Kemenangan Sebelum Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman

3

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

4

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

5

Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik
Headline
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru
Farhan Utamakan Stabilitas Pelayanan Publik dalam Penataan Kabel Udara
Farhan Utamakan Stabilitas Pelayanan Publik dalam Penataan Kabel Udara
Ajukan Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Minta Dukungan Pemprov Jabar
Ajukan Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Minta Dukungan Pemprov Jabar