Shane Lukas Nyesal Turuti Ajakan Mario Dandy, Dibuat Terhipnotis

Terdakwa kasus penganiayaan, Shane Lukas mengaku bingung dengan dirinya sendiri. (Foto: Istimewa)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TM.ID: Penyesalan diungkapkan oleh Shane Lukas sebagai seorang terdakwa dalam kasus penganiayaan David Ozora. Dia menjadi terdakwa bersama Mario Dandy.

Shane menyesal telah mengikuti ajakan dari anak Rafael Alun Trisambodo, untuk merekam penganiayaan itu.

“Begitu cepat peristiwa itu terjadi. Entah apa yang membuat saya tidak langsung refleks saat Mario mengayunkan kakinya dan menendang David,” ungkap Shane ketika membacakan pleidoinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (22/8/2023).

Shane mengaku bingung atas dirinya sendiri. Dia tiba-tiba mau saja diajak melakukan penganiayaan itu. Bahkan dia mengaku sangat menyesal tidak langsung mencegah dan menghentikan aksi brutal Mario Dandy.

“Entah apa yang menyebabkan saya seolah-olah terhipnotis, dan baru sadar untuk melerai dan menghalau, menghentikan Mario melakukan tindakan penganiayaan selanjutnya,” ungkap Shane.

BACA JUGA: Dulu Arogan Giliran Dituntut Bayar Restitusi Rp120 Miliar Mario Dandy Memelas ke Hakim

Shane menyampaikan permintaan maaf kepada David dan keluarganya atas keterlibatannya.

“Sekali lagi saya menyesal dan memohon maaf atas musibah yang terjadi ini,” imbuhnya.

Jaksa menuntut Shane Lukas dengan hukuman lima tahun bui. Jaksa juga menyatakan kalau Shane sudah menyesali perbuatannya. Bahkan Shane Lukas juga dibebankan terkait biaya restitusi kepada David senilai Rp120 miliar.

Kalau Shane tidak mampu membayar restitusi itu, maka ditambah masa pidananya selama enam bulan.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

4

Ribuan Atlet Jawa Barat Ikut Pengukuhan Pelatda PON XXI/2024

5

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia
Headline
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun