DEPOK,TM.ID : Shakira Amirah, Mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (UI) terpilih sebagai Mahasiswa Berprestasi (Mapres) UI tahun 2023 setelah melewati serangkaian proses seleksi yang ketat.
“Dengan pencapaian tersebut, Shakira akan menjadi wakil UI dalam seleksi mahasiswa berprestasi tingkat nasional, bersaing dengan para mahasiswa berprestasi dari perguruan tinggi se-Indonesia, pada Mei-Juli 2023,” kata Kepala Biro Humas dan Keterbukaan Informasi Publik UI Amelita Lusia, di Depok, Jumat (14/4/2023).
Proses seleksi dilakukan dengan mengukur gagasan kreatif/produk inovatif, kemampuan Bahasa Inggris, capaian unggulan dan CV, serta tes psikologi. Shakira yang sebelumnya terpilih menjadi Mapres FKUI berhasil bersaing dengan para mahasiswa berprestasi dari seluruh fakultas di UI.
Penyerahan penghargaan dilakukan oleh Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan UI, Abdul Haris, serta dihadiri oleh Direktur Kemahasiswaan Abdul Munir dan para Kasubdit Direktorat Kemahasiswaan UI.
Shakira berhasil meraih empat penghargaan, yaitu sebagai Mahasiswa Berprestasi Utama UI, Mapres Rumpun Ilmu Kesehatan Terbaik, Mapres dengan Capaian Unggulan Terbaik, dan Mapres dengan Gagasan Kreatif/Produk Inovatif Terbaik.
BACA JUGA: Aplikasi PERFY, Racik Parfum dengan NLP dan AI Karya Anak UI
Shakira merasa sangat bersyukur dan bahagia atas pencapaian tersebut. “Work hard, stay focused, and trust in God’s plan for your life, saya memegang quote ini dan percaya bahwa sebagai manusia hanya bisa bekerja keras dan memberikan yang terbaik, sedangkan hasil yang nanti diterima dan keputusan terbaik sudah ditentukan oleh Allah,” ucapnya.
Adapun dewan juri pemilihan Mapres antara lain: Prof. Dr. Ir. Riri Fitri Sari, M.Sc, M.M., Dr. Untung Yuwono., Prof. Dr. R. Cecep Eka Permana, S.S., M.Si., serta Prof. drg. Risqa Rina Darwita, Ph.D.,untuk Juri Makalah. Selain itu, Dra. Sitaresmi, M.Sc., Djauhari Jatus Sulichah, S.S., M.Sc., serta Dr. Fuad Gani, S.S., M.A. untuk Juri Bahasa Inggris.
Sementara penilaian terhadap CV seluruh peserta dilakukan oleh Dr. Teguh Kurniawan, S.Sos, M.Sc., Badrul Munir, Ph.D., Dr.Eng. Radon Dhelika., serta Silvia Surini, M.Pharm.Sc., Apt., Ph.D. Adapun Juri Psikotest antara lain Farida Kurniawati, S.Psi., M.Sp.Ed.,Ph.D., Psikolog., Nathanael Sumampouw, M.Psi., M.Sc., Psikolog serta Dra. Yudiana Ratna Sari,. M.Si., Psikolog.
(Budis)