Soal Pemalsuan QRIS, Pakar: Harus Ditangani Serius

pemalsuan qris
(web)
-

Tidak ada video disisipkan.

PURWOKERTO,TM.ID : Kasus pemalsuan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) kotak amal yang terjadi di Jakarta Selatan harus ditangani serius agar tidak terulang.

Hal itu ditegaskan Pakar hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Prof Hibnu Nugroho di Purwokerto Rabu (12/4/2023).

“Penanganan kasus ini harus melibatkan sejumlah pihak yang bertanggung jawab atas pengembangan QRIS,” katanya.

Menurut dia, QRIS merupakan sistem pembayaran Indonesia yang dikembangkan Bank Indonesia (BI) dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) sehingga harus dilibatkan dalam penanganan kasus tersebut.

Ia mengatakan penanganan juga perlu melibatkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku pengawas jasa keuangan, serta Kementerian Komunikasi dan Informatika.

“Semuanya paling bertanggung jawab terhadap pengamanan aplikasi yang sedang dikembangkan itu,” tegasnya.

Ia mengatakan hal itu perlu dilakukan agar jangan sampai niat masyarakat untuk berbuat baik dengan memberikan sumbangan namun melalui kotak amal berbasis QRIS ternyata disalahgunakan kelompok-kelompok yang tidak bertanggung jawab seperti yang terjadi di Jakarta Selatan.

Dalam kasus di Jakarta Selatan, stiker kotak amal atau infak resmi yang berbasis QRIS diganti pelaku dengan stiker kotak amal palsu yang dilengkapi dengan QR Code seperti halnya QRIS.

Akan tetapi nomor rekening yang terhubung dengan QRIS palsu tersebut, bukan rekening masjid melainkan ke rekening pribadi pelaku.

BACA JUGA: Viral Heboh Penipuan Modus Baru, Ganti Barcode QRIS

Terkait dengan jeratan hukum bagi pelaku, Hibnu mengatakan hal itu dapat menggunakan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik karena termasuk dalam kejahatan siber yang menggunakan teknologi informatika.

“Termasuk, dapat di-juncto-kan dengan KUHP untuk pidana umumnya berupa pemalsuan,” jelasnya.

Guru Besar Fakultas Hukum Unsoed itu mengatakan upaya untuk menangkal pemalsuan QRIS dapat dilakukan dengan mengoptimalkan Unit Siber Bareskrim Polri.

Selain itu, kata dia, perlu sosialisasi terkait dengan masalah QRIS dalam rangka meningkatkan literasi masyarakat.

“Negara harus hadir dalam hal sosialisasi, literasi, penggunaan, dan pengamanan QRIS,” katanya.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

2

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

3

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

4

5

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City