BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Polisi Arab Saudi menangkap seorang selebgram asal Indonesia yang kedapatan menjual visa ziarah untuk ibadah haji.
Padahal, selama ini Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi telah menyatakan bahwa visa ziarah tidak bisa dipakai untuk berhaji.
Dihimpun dari berbagai sumber, Konsulat Jenderal (Konjen) RI Yusron B Ambary mengatakan bahwa pihaknya sampai saat ini masih menelusuri keberadaan jemaah tersebut, karena tidak ada pihak yang mengurus.
Terkait itu, otoritas Arab Saudi pun merazia akun-akun media sosial yang menjual visa haji tanpa antre karena telah berkomitmen akan membasmi haji tanpa prosedur dengan serius.
Menurutnya, diduga masih banyak yang menjual ‘paket haji ilegal’. Pemerintah Arab Saudi pun sudah memantau akun-akun selebgram di media sosial seperti TikTok yang menjual paket haji tanpa antre, baik mereka yang bermukim di Arab Saudi maupun di Indonesia.
Konjen RI sendiri, tegas dia, lebih fokus pada penanganan korbannya. Rencananya, setelah ibadah haji selesai, pihaknya akan menelusuri siapa korban dan siapa pelakunya.
Yusron juga mengemukakan, waktunya sebenarnya sudah tidak terkejar untuk menyelamatkan korban ke tanah air terlebih dahulu. Meski begitu, KJRI Jeddah belum mendalami kasusnya karena tidak memiliki wewenang untuk menindak.
BACA JUGA: Masih ada Jemaah Indonesia Tidak Miliki Visa Haji, Kemenag: Patuhi Aturan!
Lebih lanjut, ia mengimbau bahwa pemeriksaan di Masjidil Haram dan sekitarnya sangat ketat oleh Pemerintah Saudi. Pengetatan ini harus dilakukan karena haji tanpa prosedur dapat mengganggu kelancaran puncak haji.
Sementera itu, Kementerian Agama (Kemenag) RI menegaskan bahwa Pemerintah Arab Saudi telah mengantongi data para penjual paket visa non haji berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan inteligennya.
“Kami kemarin berdiskusi dengan wakil Kementerian Haji dan mereka menunjukkan hasil investigasi intelijen mereka, orang-orang Indonesia mengajak jamaah, berjualan program paket dengan visa non haji. Mereka sudah punya datanya,” ujar Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief di Jeddah, seperti dilansir Antara, Kamis (6/5).
Hilman mengatakan maraknya promosi program paket haji dengan visa non haji menjadi perhatian serius Pemerintah Arab Saudi. Hal tersebut demi memberikan kenyamanan dan keamanan bagi jamaah pemegang visa haji resmi.
Beberapa hari sebelumnya, 24 orang warga negara Indonesia (WNI) diamankan petugas keamanan Saudi karena diduga nekat berhaji meski hanya memiliki visa umrah. Tak lama berselang, 37 WNI kembali diamankan kepolisian Saudi atas kasus yang serupa.
Beberapa orang dari dua kasus tersebut harus ditahan karena terindikasi sebagai koordinator, sementara yang lainnya dipulangkan ke Tanah Air.
(Kaje)