JAKARTA,TM.ID: Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo mengungkap bahwa Polri terus berupaya mencegah terjadinya importasi ilegal.
Hal itu terbukti selama 2023 telah dilakukan koordinasi bersama Kementerian Perdagangan dan stakeholder terkait dan kemudian melakukan razia terhadap barang impor di pasaran.
Dipaparkan Jenderal Sigit, dalam penegakan hukum, terdapat 21 perkara yang berhasil diungkap.
“Sepanjang tahun 2023 kami juga terus meningkatkan penegakan hukum terhadap kejahatan investasi, dimana pada tahun 2023 kami berhasil menyelesaikan 30 perkara atau naik 9 perkara (42,9%) dari tahun 2022 sebanyak 21 perkara,” ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam paparannya di rilis akhir tahun di Mabes Polri, Jakarta seperti teropongmedia lansir dari tribratanews, Selasa (27/12/2023).
BACA JUGA: Polres Bogor Terapkan Ganjil Genap di Puncak Sampai 1 Januari 2024
Dari 30 perkara itu, ada beberapa kasus yang menonjol. Kejahatan terkait investasi yang diungkap Sigit salah satunya perkara Lebah Kanceng.
Kasus ini merugikan 4.0000 korban dengan nilai mencapai Rp 217 miliar. Ada 3 tersangka yang ditangkap polisi.
“(Kemudian) Perkara Robot Trading NET 89 yang merugikan 2.388 korban dengan nilai Rp 77,44 miliar, dan 9 tersangka,” imbuh Sigit.
Selanjutnya kasus Auto Trade Gold (ATG) yang merugikan 1.514 korban. Total kerugian mencapai Rp 448,65 miliar dengan 4 orang tersangka.
“(Terakhir) perkara Koperasi Ilegal KSP Pracico Inti Sejahtera yang telah merugikan + 1.701 korban dengan nilai Rp. 205,37 miliar, dan 1 tersangka,” lanjutnya.
Ditambahkan Jenderal Sigit, upaya yang dilakukan Polri dalam pengawasan terhadap ekspor-impor dilakukan dari hulu. Pengawasan ketat pun dilakukan di perbatasan darat maupun laut, khususnya jalur tikus.
“Di hilir meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat dan pedagang pasar agar tidak memperjualbelikan produk impor ilegal,” jelas Kapolri.
(Usk)