Selama 2023 Polri Tindak 21 Perkara Impor Ilegal, Rugikan Ribuan Korban

Kapolri Wujudkan Nusantara Baru
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo (PMJ News)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo mengungkap bahwa Polri terus berupaya mencegah terjadinya importasi ilegal.

Hal itu terbukti selama 2023 telah dilakukan koordinasi bersama Kementerian Perdagangan dan stakeholder terkait dan kemudian melakukan razia terhadap barang impor di pasaran.

Dipaparkan Jenderal Sigit, dalam penegakan hukum, terdapat 21 perkara yang berhasil diungkap.

“Sepanjang tahun 2023 kami juga terus meningkatkan penegakan hukum terhadap kejahatan investasi, dimana pada tahun 2023 kami berhasil menyelesaikan 30 perkara atau naik 9 perkara (42,9%) dari tahun 2022 sebanyak 21 perkara,” ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam paparannya di rilis akhir tahun di Mabes Polri, Jakarta seperti teropongmedia lansir dari tribratanews, Selasa (27/12/2023).

BACA JUGA: Polres Bogor Terapkan Ganjil Genap di Puncak Sampai 1 Januari 2024

Dari 30 perkara itu, ada beberapa kasus yang menonjol. Kejahatan terkait investasi yang diungkap Sigit salah satunya perkara Lebah Kanceng.

rilis akhir tahun
rilis akhir tahun (tribratanews)

Kasus ini merugikan 4.0000 korban dengan nilai mencapai Rp 217 miliar. Ada 3 tersangka yang ditangkap polisi.

“(Kemudian) Perkara Robot Trading NET 89 yang merugikan 2.388 korban dengan nilai Rp 77,44 miliar, dan 9 tersangka,” imbuh Sigit.

Selanjutnya kasus Auto Trade Gold (ATG) yang merugikan 1.514 korban. Total kerugian mencapai Rp 448,65 miliar dengan 4 orang tersangka.

“(Terakhir) perkara Koperasi Ilegal KSP Pracico Inti Sejahtera yang telah merugikan + 1.701 korban dengan nilai Rp. 205,37 miliar, dan 1 tersangka,” lanjutnya.

Ditambahkan Jenderal Sigit, upaya yang dilakukan Polri dalam pengawasan terhadap ekspor-impor dilakukan dari hulu. Pengawasan ketat pun dilakukan di perbatasan darat maupun laut, khususnya jalur tikus.

“Di hilir meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat dan pedagang pasar agar tidak memperjualbelikan produk impor ilegal,” jelas Kapolri.

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Rina Nose
Rina Nose dan Band Methosa Soroti Isu Sosial Lewat Lagu, akankah Diintimidasi?
Bisnis Raffi Ahmad
8 Bisnis Raffi Ahmad yang akan Ditutup
AC Milan
AC Milan Amankan Tijjani Reijnders dengan Kontrak Jangka Panjang
Pembunuhan sadis oleh TNI
Kasus Pembunuhan Sadis Oknum TNI AL di Sorong Direkonstruksi Ulang
dirut pertamina patra niaga tersangka-2
Profil Riva Siahaan, Bos Pertamina Patra Niaga yang Jadi Tersangka Korupsi
Berita Lainnya

1

Bos Pertamina Jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp193 Triliun!

2

Malyda, Penyanyi Legendaris Era 80-an Meninggal Dunia di Usia 61 Tahun

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Bapanas Pastikan Stok Pangan Menjelang Ramadan Tetap Aman
Headline
BPBD Kabupaten Bandung, banjir
BPBD Kabupaten Bandung: Tanggul Jebol Sungai Cikapundung Kolot Genangi Ribuan Rumah Warga
Sampah Penuhi Sungai Citarum Kiriman dari Kota dan Kabupaten Bandung
BBWS Sebut Sampah Penuhi Citarum Kiriman Kota dan Kabupaten Bandung
Gubernur Dedi Mulyadi Perjuangkan Nasib Siswa yang Gagal Ikuti SNBP
Gubernur Dedi Mulyadi Perjuangkan Nasib Siswa yang Gagal Ikuti SNBP Akibat Kelalaian Sekolah
Pemkot Bandung Bakal Ambil Alih Perbaikan Jalan Rusak Akibat Galian Ducting
Pemkot Bandung Bakal Ambil Alih Perbaikan Jalan Rusak Akibat Galian Ducting

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.