BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sejumlah sungai di Jawa Barat memiliki dokumen berupa surat hak milik (SHM) seperti di Sungai Bekasi hingga Sungai Cikeas. Hal tersebut disampaikan oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
Dalam unggahan akun instagram pribadinya, KDI, sapaan akrab Dedi Mulyadi mengatakan surat kepemilikan terhadap daerah sungai mengakibatkan upaya normalisasi sungai terhambat.
“Sungai Bekasi dan sungai Cikeas serta Sungai Cileungsi tanahnya sudah bersertifikat,” kata KDI dalam unggahan instagramnya, dikutip pada Rabu (12/3/2025).
“Ini jadi kalau kemarin saya sampai nekat iuran 500 miliar sebenarnya enggak mesti karena proyeknya sudah ada tapi tidak berjalan,” katanya
Tak hanya itu, KDI juga menyebut surat hak milik tersebut juga dimiliki oleh sejumlah perorangan dan perusahaan di Kali Bekasi daerah Babelan.
KDI mengaku miris lantaran daerah yang sempat dilanda banjir dahsyat tersebut sebelumnya ditinjau oleh Presiden Prabowo Subianto.
BACA JUGA:
Gubernur Dedi Mulyadi Kukuhkan Ketua TP PKK Jabar dan Lantik Pengurus
Cegah Banjir Jabodetabek, Dedi Mulyadi: Perlu Konsep Terpadu Tata Kawasan Puncak
“Oke sama lagi bahwa daerah aliran sungai yang akan dinormalisasi sudah ada sertifikat hak milik jadi bukan hanya laut yang disertifikatkan sungai juga disertifikatkan,” tutur dia.
Kendati demikian, KDI meminta dinas dan instansi terkait tidak takut kepada para pihak pemilik SHM sungai tersebut. Ia meminta mereka tetap melakukan normalisasi sungai.
“Jalan terus pak paling disomasi,” ujarnya.
(Virdiya/Aak)