Sejumlah Aturan Perguruan Tinggi Dianggap Menghambat, Dievaluasi Mendikti Saintek!

Evaluasi mendikti saintek satryo soemantri Brodjonegoro
Satryo Soemantri Brodjonegoro (Instagram/kemendikdasmen)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Beberapa aturan di perguruan tinggi dianggap menghambat kreativitas mahasiswa, dosen dan kampus. Terkait hal ini, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek), Prof. Satryo Soemantri Brodjonegoro, ambil langkah evaluasi dan revisi sejumlah regulasi di bidang perguruan tinggi.

“Kampus kita belum sepenuhnya optimal dalam berkarya.” ujar Prof. Satryo dalam acara Taklimat Media 2025 di Kantor Kemendikti Saintek, Jakarta, dikutip Minggu (5/1/2024).

Kebebasan sebagai Kunci Inovasi

Prof. Satryo menekankan kebebasan berpikir dan berkarya adalah kunci utama untuk menciptakan inovasi di perguruan tinggi. Sayangnya, banyak aturan pemerintah yang selama ini justru membatasi ruang gerak kampus.

“Kalau ditanya apa kunci inovasi? Jawabannya satu: kebebasan. Beri ruang kepada mereka untuk berpikir dan berkarya tanpa terlalu banyak diatur. Inilah yang sedang kami upayakan,” tegasnya.

Fokus pada Reformasi Regulasi

Kemendikti Saintek mencatatkan diri sebagai kementerian dengan jumlah reformasi regulasi terbanyak. Prof. Satryo berharap langkah ini dapat memberikan otonomi yang lebih besar kepada perguruan tinggi untuk mengembangkan potensinya.

“Ada banyak aturan yang saat ini sedang dievaluasi dan direvisi. Harapannya, setiap mahasiswa dan kampus dapat memiliki otonomi penuh untuk berkarya,” katanya.

Setidaknya empat regulasi yang menjadi fokus evaluasi dan revisi, antara lain:

  • Permendikbud Ristek Nomor 44 Tahun 2024 tentang Profesi, Karier, dan Penghasilan Dosen.
  • Permendikbud Ristek Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
  • Permenristekdikti Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pemimpin PTN.
  • Draf Kepmen/Permen Kemendikti Saintek tentang “Grasi” Tugas Belajar, Pengaktifan Kembali, dan Penyetaraan Ijazah Luar Negeri.

Dengan perubahan ini, Kemendikti Saintek berharap perguruan tinggi dapat menciptakan lebih banyak inovasi yang bermanfaat bagi masyarakat. Harapannya langkah ini dapat menjadikan pendidikan tinggi Indonesia lebih kompetitif di tingkat global.

BACA JUGA: Kemendikti Saintek Akan Evaluasi Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023

Itulah sejumlah informasi terkait beberapa aturan di perguruan tinggi yang ingin di evaluasi oleh Kemendikti Saintek, karena dianggap menghambat kreativitas mahasiswa, dosen dan kampus.

 

(Virdiya/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
UGM Juara KMHE

UGM Sabet Juara 1 di Ajang KMHE 2024

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Tim mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) berhasil raih prestasi gemilang dengan menyabet juara pertama dalam ajang Kontes Mobil Hemat Energi (KMHE) 2024

Read More »
Berita Terkini
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Jorge Martin
Marc Marquez Pangkas Jarak, Terpaut Dua Poin dari Jorge Martin
MOTEGI, TEROPONGMEDIA.ID – Persaingan perebutan gelar juara dunia MotoGP 2026 semakin panas setelah Marc...
IMG-20260930-WA0004
PLN UP3 Majalaya Intensifkan Pemeliharaan Jaringan Listrik, Jaga Keandalan Pasokan bagi Pelanggan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Majalaya...
Berita Lainnya

1

penembakan Donald Trump-1
Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sosok Thomas Matthew Crooks saat ini jadi sorotan usai pihak berwenang...

2

AC Milan
AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — AC Milan berhasil kalahkan Como dengan skor 2-1 dalam pertandingan...

3

Pria gangguan kejiwaan gantung diri
–=DP[AOJ)(55)—dPD [45]

4

Woodyland Eatery Bandung
Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!
BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Woodyland Eatery merupakan salah satu kafe baru yang ada di Bandung....

5

Wisata Studio Gamplong
Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Studio Alam Gamplong atau banyak yang mengenalnya dengan sebutan Studio...
Headline
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Informasi mengenai rencana pemadaman internet nasional selama tiga...