Sebut Ada Ancaman Kemunduran, Connie R Bakrie: Panglima Harus Bertindak Tegas Soal Pasal 3 UU TNI

Connie R Bakrie: Panglima Harus Bertindak Tegas Soal Pasal 3 UU TNI
pengamat pertahanan Connie Rahakundini Bakrie (Instagram)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Revisi Undang-Undang TNI yang memberikan kewenangan penuh pengelolaan pemeliharaan, perawatan, dan overhaul (MRO) kepada Kementerian Pertahanan (Kemhan) telah memicu keprihatinan luas, termasuk dari pengamat pertahanan Connie Rahakundini Bakrie.

Dalam surat terbuka yang ditujukan kepada Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, ia menegaskan bahwa keputusan ini dapat merugikan efektivitas dan profesionalisme TNI dalam mempertahankan kedaulatan negara.

Menurut Connie, pengalihan kendali MRO dari masing-masing matra ke Kemhan berisiko besar terhadap kesiapan tempur, memperburuk birokrasi, membuka celah korupsi, serta memperumit pengawasan transparan. Ia mempertanyakan mengapa TNI justru diam dan pasrah terhadap keputusan yang berpotensi melemahkan independensi mereka dalam mengelola alutsista.

BACA JUGA:

Isu Ridwan Kamil Selingkuh Berkembang, Maudy Asmara: Tetap Kawal Cabut UU TNI!

Amankan Demo Tolak UU TNI di Gedung DPR, Ribuan Personil Gabungan Diturunkan

“Jika MRO diambil alih oleh Kemhan, maka TNI akan kehilangan kendali atas kesiapan alutsistanya sendiri karena harus tunduk pada mekanisme birokrasi kementerian. Ini bukan hanya memperlambat kesiapan operasional, tapi juga berpotensi membuka pintu bagi kepentingan politik dan bisnis dalam pengelolaan pertahanan,” tegas Connie dalam suratnya dikutip Sabtu (29/3/2025).

Selain itu, ia juga menyoroti bagaimana sentralisasi kewenangan ini bisa membuka peluang monopoli dan korupsi dalam pengadaan suku cadang serta pemeliharaan alutsista, yang selama ini telah menjadi masalah laten di sektor pertahanan.

Dalam seruannya, Connie mendesak Panglima TNI untuk segera mengadakan rapat luar biasa dengan seluruh matra serta para ahli pertahanan guna meninjau ulang keputusan ini. Ia mengajukan tiga tuntutan utama:

  1. MRO harus tetap dikelola oleh masing-masing matra demi menjaga efektivitas dan kesiapan tempur.
  2. Kemhan seharusnya hanya berperan dalam pengawasan dan kebijakan, bukan operasional.
  3. Harus ada mekanisme transparan dalam pengelolaan MRO guna mencegah korupsi dan kepentingan bisnis tersembunyi.

Lebih lanjut, ia juga mengingatkan bahwa UU TNI harus tetap berlandaskan prinsip supremasi sipil, profesionalisme militer, dan kemandirian industri pertahanan nasional. Jika perubahan ini tidak segera direvisi, Connie memperingatkan bahwa hal ini bisa menjadi langkah mundur yang melemahkan TNI dan membuka peluang bagi kembalinya militerisme dalam pemerintahan.

“Jika prinsip-prinsip ini diabaikan, bukan tidak mungkin UU TNI justru menjadi alat untuk menggerogoti profesionalisme TNI sebagai garda terdepan bangsa,” tutupnya.

Apakah Panglima TNI akan bertindak? Atau justru membiarkan matra-matra kehilangan kendali atas kesiapan tempurnya sendiri?

(Agus Irawan/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
tangerang-10k
Menabung di bank bjb Semakin Mudah Dapatkan Tiket Lari Tangerang 10K
WhatsApp Image 2026-07-20 at 12.15
Kasus Judi Online di Bojongloa Kaler Tinggi, Farhan: Penanganan Dimulai dari Keluarga
WhatsApp Image 2026-07-20 at 21.01
KDS Instruksikan OPD dan PDAM Bergerak Cepat Atasi Dampak Kekeringan
Tas Eiger
Semua Tas Eiger Garansi Seumur Hidup, Dibuat Presisi dari Tenaga Terampil dan Mesin Canggih
WhatsApp Image 2026-07-20 at 20.30
BPJS Kesehatan Wilayah V Percepat Transformasi Digital, Permudah Akses Layanan JKN bagi Masyarakat Jabar
Berita Lainnya

1

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman

2

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

3

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

4

Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik

5

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!
Headline
IMG-20260720-WA0002
Komisi II DPRD Kota Bekasi Tinjau Pembangunan Wisata Air Kalimalang, Pastikan Berjalan Sesuai Perencanaan
IMG-20260720-WA0001
Komisi III DPRD Kota Bekasi Tinjau Aset PDAM dan Evaluasi Kinerja PT Migas untuk Optimalkan PAD
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025