Mahfud MD Minta TNI-KPK Fokus Penanganan Korupsi Kabasarnas

kasus korupsi kabasarnas Mahfud MD
foto (Antara)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA,TM.ID: Menko Polhukam, Mahfud MD meminta kepada TNI dan KPK mengawal penuntasan kasus korupsi yang menyeret Kepala Basarnas (Kabasarnas), Marsekal Madya Henri Alfiandi secara hukum.

Menurut Mahfud, status ketersangkaan Kabasarnas oleh KPK  sebagai tersangka suap tidak perlu diperdebatkan hingga berkepanjangan.

“Problem yang sudah terjadi itu (tersangka oleh KPK bukan oleh militer, red) tidak perlu lagi diperdebatkan berpanjang-panjang. Yang penting kelanjutannya, yakni agar terus dilakukan penegakan hukum atas substansi masalahnya, yaitu korupsi,” ujar Menko Polhukam kepada awak media, Minggu (30/7/2023).

Ia meminta perdebatan terkait prosedur diakhiri, dialihkan untuk penyelesaian utama kasus korupsi Kabasarnas.

BACA JUGA: Polemik Korupsi Basarnas, DPR: Jangan Seperti Kasus Helikopter AW-101!

TNI Protes Status Tersangka Kabasarnas

Danpuspom TNI, Marsda Agung Handoko menegaskan, TNI secara kontistusi keberatan penetapan tersangka Kepala Basarnas (Kabasarnas), Marsydya TNI, Henri Alfiandi (HA), dan Letkol Afri Budi Cahyanto (ABC).

“Dari tim kami terus terang keberatan itu ditetapkan sebagai tersangka, khususnya yang militer, karena kami punya ketentuan sendiri, punya aturan sendiri,” ungkap Marsda Agung melansir PMJ News, Jumat (28/7/2023).

Agung mengaku, baru mengetahui operasi tangkap tangan (OTT) KPK dari berita yang sudah tayang. Ia mengirim perwakilannya, untuk berkoordinasi dengan KPK

“Tim Puspom TNI (hadir) rapat gelar perkara, yang pada saat gelar perkara tersebut akan diputuskan bahwa seluruhnya yang terkait pada saat OTT tersebut akan ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan alat bukti yang sudah cukup,” tuturnya.

“Namun, pada saat press conference, statement itu keluar bahwa Letkol ABC maupun Kabasarnas Marsdya HA ditetapkan sebagai tersangka,” imbuhnya.

Kendati demikian, Agung menyatakan bahwa timnya akan menunggu arahan dari Panglima TNI Laksamana Yudo Margono, agar tidak menyalahi prosedur. Ia menegaskan, anggota TNI yang terlibat akan dikenakan sanksi.

“Pada intinya, kami seperti apa yang disampaikan Panglima, sebagai TNI harus mengikuti ketentuan hukum dan taat pada hukum, itu tak bisa ditawar. Dan bisa kita lihat, siapa pun personel TNI yang bermasalah selalu ada punishment (sanksi),” katanya.

 

(Saepul/Usamah)

 

 

 

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

2

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!

3

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

4

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

5

Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City