JAKARTA,TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah sedang menata ulang penyaluran dan pengawasan subsidi gas LPG 3 kg agar tepat sasaran, harga dan volume. Juga untuk cegah potensi kebocoran subsidi tahun 2025 Rp 87,5 trilyun yang terduga bisa sampai 60%. Untuk mendapatkan informasi langsung, Staf Khusus Wapres RI, drg. Tina Talisa, M.Ikom lakukan diskusi special dengan pedagang kaki lima (gorengan, bakso dan warung kopi), serta Asosiasi PKL Indonesia di PG Center’s Jakarta, Jumat, 28/2/2025.
“Hari ini, Jumat 28/2/2025 di PG Center Jakarta, Staf Khusus Wapres RI, drg Tina Talisa, M.Ikom lakukan diskusi special dengan pedagang kaki lima (PKL) terkait upaya pemerintah menata ulang penyaluran dan pengawasan subsidi gas LPG 3 kg. Ini keberlanjutan pertemuan APKLI dengan Menteri ESDM RI Bahlil Lahadalia 18/2/2025,” kata Ketua Umum Asosiasi PKL Indonesia, (APKLI) Ali Mahsun Atmo M , Jumat (28/2/2025).
“Kita berharap aspirasi kawulo alit rakyat kecil, PKL, usaha mikro, petani dan nelayan sasaran didengar oleh pemerintah. Yaitu revisi Perpres RI 104/2007 sehingga subsidi gas LPG 3 kg tepat sasaran, harga dan volume, serta tidak terjadi kebocoran,” ujar Ali.
Disilahkan Stafsus Wapres RI bertanya ke Pak Gani PKL Gorengan, Pak Kartim PKL Bakso dan Hj Andii Sukma Warung Kopi perihal gas melon, baik sebelum, saat dan sesudah kebijakan pemerintah akan dilakukan perubahan, Ketua Umum Asosiasi PKL Indonesia, dr. Ali Mahsun Atmo M Biomed.
Pada kesempatan tersebut, Staf Khusus Wapres RI Tina Talisa M Ikom menegaskan bahwa gas LPG 3 kg itu disubsidi pemerintah dan diperuntukan bagi yang berhak menerima. Dan saat ini pemerintah sedang menata ulang kebijakan penyaluran dan pengawasannya. Pedagang kaki lima, atau usaha mikro bagi pemerintah adalah pejuang ekonomi.
Bukan saja gerakkan ekonomi, lebih dari itu, punya peran besar dalam pembangunan SDM Indonesia.
Seperti Pak Gani PKL gorengan omset Rp 24 juta sebulan atau Rp 288 juta/tahun (1,5 tabung/hari), Pak Kartim PKL bakso omset Rp 30 juta/bulan atau Rp 360 juta/tahun (1/2 tabung/hari), juga Hj Andi Sukma dengan omset Rp 360 juta/tahun (2-3 tabung/hari) masuk kategori usaha mikro berhak menerima subsidi gas LPG 3 kg).
BACA JUGA:
Libatkan Asosiasi PKL, Bahlil Ingin Subsidi Gas LPG 3 Kg Tepat Sasaran dan Tidak Ada Kebocoran
Langkanya Gas 3 Kg di Eceran Buat Warga Harus Antre Beli ke Pangkalan
“Jadi yang kaya serta usaha kecil, menengah dan besar tidak berhak mendapatkan subsidi pemerintah, “tegas Staf Khusus Wapres RI drg Tina Talisa M.Ikom.
Turut hadir, Bendahara Umum, Rizal S Iman, Waketum Meihadir Ahmad, Ketua, Suyanto, serta Ketua DPW Jakarta Sures, Ketua DPD Se-Jakarta, serta Ratu Sofi Yulinar Ketua DPD Lebak Banten beserta jajaran.
(Agus Irawan/Usk)