JAKARTA,TM.ID: Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut diperiksa oleh kepolisian.
Thony Saut Situmorang diperiksa dengan kapasitasnya sebagau saksi, dalam kasus dugaan pemerasan yang dilakukan mantan Ketua KPK, Firli Bahuri terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Menurut Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipikor) Bareskrim Polri, Kombes Pol Arief Adiharsa menyampaikan, pemeriksaan Saut Situmorang terjadwal pada pukul 10.00 WIB. Lokasinya di Bareskrim Polri.
“Di Tipidkor Bareskrim pukul 10.00 WIB,” ucap Arief, Kamis (30/11/2023).
Kombes Pol Arief mengatakan, selain Saut Situmorang ada juga Tin Latifa sebagai pejabat dari Kementerian Pertanian yang turut diperiksa.
Total ada delapan saksi, yang diperiksa Polisi pada hari Kamis (30/11) sekarang. Dua tempat dijadikan lokasi pemeriksaan, yakni Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri.
BACA JUGA: Sidang Praperadilan Syahrul Yasin Limpo Ditunda, KPK Butuh Waktu
Sementara itu, Yasin Limpo pada hari Rabu (29/11) kemarin, sudah diperiksa di Bareskrim Polri. Dia dicecar pertanyaan selama tujuh jam.
Usai diperiksa, Yasin Limpo mengaku sudah menyampaikan dan menjelaskan semua fakta yang diketahuinya.
“Apa yang saya alami dan yang saya tahu, saya sampaikan kepada penyidik,” ungkap Yasin Limpo.