Satpol PP Kota Cimahi Tertibkan PKL di Trotoar dan Bahu Jalan

-

Tidak ada video disisipkan.

CIMAHI, TEROPONGMEDIA.ID – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kota Cimahi melakukan penertiban para pedagang kaki lima (PKL) di sejumlah trotoar hingga bahu jalan. Penertiban dilakukan karena mereka melanggar aturan.

Penyisiran dilakukan personel Satpol PP di Jalan Rd. Demang Hardjakusumah-Jalan Daeng Ardiwinata (Cihanjuang)-Jalan Amir Machmud (Cimindi-Cibeureum), Jalan Mahar Martanegara, Jalan Gatot Subroto hingga Jalan Gandawijaya yang memang kerap diisi para PKL untuk berjualan. Hasilnya, ada 10 PKL yang terjaring. 

“Betul kemarin kami melakukan penertiban terhadap PKL yang melanggar. Ada 2 di Jalan Mahar dan 8 di Jalan Amir Machmud yang kami tertibkan,” kata Kepala Satpol PP dan Damkar Kota Cimahi, Mokhammad Syamsul Maarif.

Syamsul menegaskan, larangan berjualan di atas trotoar dan bahu jalan itu tercantum dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota cimahi Nomor 9 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraann Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perda Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Penataan Dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima.

“Penertiban dilakukan karena mereka melanggar aturan. Bahkan ada yang jualannya nyimpen mobil di atas trotoar kami tertibkan,” kata Syamsul.

Baca Juga:

Hormati Muslim Berpuasa, Satpol PP Cimahi Awasi Rumah Makan hingga Takjil

Pemkot Cimahi Lakukan Penataan Ulang Alun-alun Sebagai Ruang Publik Ramah Warga

Sesuai kewenangan, Satpol PP Kota Cimahi melalui Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) menyita beragam barang bukti dan meminta pedagang untuk membongkar lapak jualannya. Barang yang disita bisa diambil pemiliknya ke kantor Satpol PP Kota Cimahi disertai surat pernyataan tidak akan melakukan pelanggaran serupa. 

“Saat ini kami lakukan penertiban dengan meminta mereka membongkar lapaknya dan menyita barang bukti yang digunakan pada saat terjadinya tindak pelanggaran Perda seperti timbangan, kursi, gas dan lain-lain,” ujar dia.

Meski begitu, para pelanggar yang terjaring penertiban tidak akan digiring ke meja hijau sidang tindak pidana ringan (Tipiring). Personel Satpol PP Kota Cimahi bakal mengintensifkan patroli untuk mengantisipasi kembalinya para pedagang berjualan di kawasan terlarang. 

“Sementara engga dulu (Tipiring). Kita masih berikan kesempatan kepada mereka untuk tertib. Ke depan petugas yang melakukan patroli rutin harus melakukan pola yang sama dengan penertiban kemarin. Tidak sekedar imbauan tapi juga dengan aksi nyata,” pungkasnya. 

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Pemkab Garut Terus Dorong UMKM Naik Kelas

Pemkab Garut Terus Dorong UMKM Naik Kelas

GARUT, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah Kabupaten Garut terus melakukan upaya mendorong UMKM lokal naik kelas. Salah satu upayanya, yakni dengan menggandeng penyedia jasa transportasi online. Penjajakan

Read More »
Pemkot Bandung Gelar Evaluasi Satgas PKL

Pemkot Bandung Gelar Evaluasi Satgas PKL

BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Pedagang Kaki Lima (PKL) menyelenggarakan evaluasi terhadap program penataan dan pembinaan PKL di tahun 2024. Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah

Read More »
Berita Terkini
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Jorge Martin
Marc Marquez Pangkas Jarak, Terpaut Dua Poin dari Jorge Martin
MOTEGI, TEROPONGMEDIA.ID – Persaingan perebutan gelar juara dunia MotoGP 2026 semakin panas setelah Marc...
IMG-20260930-WA0004
PLN UP3 Majalaya Intensifkan Pemeliharaan Jaringan Listrik, Jaga Keandalan Pasokan bagi Pelanggan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Majalaya...
Berita Lainnya

1

AC Milan
AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — AC Milan berhasil kalahkan Como dengan skor 2-1 dalam pertandingan...

2

mengobati gigitan tomcat-1
Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Gigitan tomcat dapat menyebabkan kulit melepuh dan reaksi alergi pada...

3

Pria gangguan kejiwaan gantung diri
–=DP[AOJ)(55)—dPD [45]

4

Wisata Studio Gamplong
Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Studio Alam Gamplong atau banyak yang mengenalnya dengan sebutan Studio...

5

Prediksi Skor Bodo/Glimt vs Inter UCL 2025/2026
Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Pertandingan leg kedua babak 16 besar UEFA Champions League akan mempertemukan...
Headline
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Informasi mengenai rencana pemadaman internet nasional selama tiga...