BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung pasca Idul Fitri 2025 lakukan penertiban terhadap baliho, spanduk dan pedagang kaki lima (PKL).
Kepala Satpol PP Kota Bandung Rasdian Setiadi mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka menciptakan kembali wajah Kota Bandung yang bersih, aman dan nyaman.
“Kita tertibkan baliho dan spanduk ucapan Idul Fitri yang kita mulai dari Simpang Lima Asia Afrika dan sejumlah lokasi lainnya. Kita kembalikan estetika Kota Bandung ini,” kata Rasdian Setiadi, Rabu (9/4/2025).
Rasdian juga mengatakan, kegiatan penertiban baliho dan spanduk tersebut, akan terus dilakukan hingga beberapa hari ke depan. Termasuk menertibkan para pedagang dan kios-kios di badan jalan.
“Kita juga sudah melakukan penertiban beberapa kios, tempat jualan tenda yang memang mengganggu pejalan kaki atau tempat yang memang dilarang untuk berjualan di beberapa lokasi,” ucapnya.
BACA JUGA:
Satpol PP Kota Bandung Kembali Tindak Satu Tempat Hiburan Malam di Bulan Ramadhan
PKL Dadakan, Satpol PP Kota Bandung: Asal Jangan Langgar Aturan
Selain itu, Rasdian juga mengimbau kepada para pedagang untuk kembali berjualan di lokasi yang telah ditetapkan. Mereka yang melanggar akan kembali dikenakan sanksi.
“Jadi kita pastikan setelah Lebaran ini, semua kembali kepada semula. Terutama mereka para PKL harus kembali ke tempat yang memang telah ditentukan. Contoh seperti ke basemen Alun-alun,” ujarnya.
(Kyy/Usk)