Satpol PP Kota Bandung Kembali Tindak Satu Tempat Hiburan Malam di Bulan Ramadhan

Satpol PP Kota Bandung Kembali Tindak Satu Tempat Hiburan Malam di Bulan Ramadhan
Ilustrasi-Tempat Hiburan Malam (Pinterest)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung kembali menindak satu tempat hiburan malam yang tetap beroperasi selama bulan suci Ramadan, pada Selasa (18/3/2025) malam.

Dalam razia tersebut petugas menutup tempat karaoke Saga Vigor Karaoke di Jalan Ciumbuleuit No. 152 karena melanggar aturan yang melarang operasional usaha pariwisata pada hari besar keagamaan.

Razia ini dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) No. 7 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan yang diperbarui dengan Perda No. 14 Tahun 2019, serta Perda No. 9 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Perlindungan Masyarakat (Tibumtranlinmas).

Selain itu, razia ini juga mengacu pada Surat Edaran Wali Kota Bandung Nomor 024-Disbudpar/2025 yang mengatur penutupan usaha hiburan malam selama Ramadan.

Penyidik Satpol PP Kota Bandung, Rizky Prima mengatakan akan menindak sejumlah tempat hiburan malam yang masih beroperasi di bulan suci Ramadhan.

“Kita petugas gabungan dari Satpol PP Kota Bandung bersama Kodam III/Siliwangi melakukan razia tempat hiburan malam yang beroperasi saat bulan Ramadhan,” kata Rizky Prima.

Saat tim tiba di lokasi, salah satu ruangan karaoke masih diisi tamu, namun mereka segera meninggalkan tempat begitu mengetahui kedatangan petugas.

Di ruangan tersebut, ditemukan gelas berisi minuman beralkohol. Selain itu, beberapa pemandu lagu (LC) juga terlihat tengah bersiap menunggu tamu.

BACA JUGA:

Ramadhan Nanti, Pemkot Bandung Larang Tempat Hiburan Malam Beroperasi

PKL Dadakan, Satpol PP Kota Bandung: Asal Jangan Langgar Aturan

“Ditemukan adanya barang bukti berupa puluhan botol miras serta langsung kita segel tempat tersebut,” ujarnya

Sebagai tindak lanjut, Satpol PP Kota Bandung memberikan sanksi berupa teguran lisan dan melakukan penyegelan tempat usaha. Selain itu, satu kartu tanda penduduk (KTP) milik pihak terkait turut diamankan sebagai bagian dari proses penindakan.

Pengawasan akan terus dilakukan selama bulan Ramadhan untuk memastikan seluruh tempat usaha hiburan malam mematuhi peraturan yang berlaku.

Masyarakat diimbau untuk turut serta melaporkan apabila menemukan pelanggaran serupa.

(Rizky Iman/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260724-WA0004
PLN UP3 Majalaya Dukung Gerakan Jum'at ASRI, Perkuat Semangat Gotong Royong Jelang HUT ke-81 RI
bank bjb Imbau Nasabah Untuk Tetap Waspadai Modus Penipuan Digital, Pastikan Berkomunikasi Melalui Kanal Resmi
bank bjb Imbau Nasabah Untuk Tetap Waspadai Modus Penipuan Digital, Pastikan Berkomunikasi Melalui Kanal Resmi
WhatsApp Image 2026-07-22 at 11.48
Swiss-Belresort Dago Heritage Bandung Hadirkan HANA Japanese Pop Up Kitchen, Pengalaman Bersantap Omakase Eksklusif
IMG-20260721-WA0006
DPRD Kota Bekasi Minta Dinkes Perketat Pengawasan Puskesmas Usai Dua Kasus Pelayanan Kesehatan
IMG-20260721-WA0003
PLN UP3 Majalaya Perkuat Keandalan Listrik Jelang Piala Presiden 2026, Wujud Komitmen Melayani Negeri pada HUT ke-81 RI
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!

3

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

4

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

5

Headline
IMG-20260724-WA0010
Ketua DPRD Bekasi Ingatkan WTP Bukan Akhir, Pengawasan Internal Harus Diperkuat
IMG-20260724-WA0009
Topananda: Bekasi Butuh Program Pemuda yang Berkelanjutan, Bukan Sekadar Seremonial
IMG-20260723-WA0002
DPRD Kota Bekasi Percepat Pembahasan Raperda Pencegahan Penyimpangan Seksual
IMG-20260723-WA0001
Abdul Muin Serap Aspirasi Warga, Banjir hingga Kesempatan Kerja Jadi Perhatian