Ini Penjelasan Satpol PP Kota Bandung Terkait Penjual Bendera di Pinggir Jalan

Satpol PP Kota Bandung Terkait Penjual Bendera di Pinggir Jalan
Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi (Rizky Iman/TM)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Jelang Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79, para penjual bendera mulai menghiasi jalanan di Kota Bandung. Tak sedikit masyarakat Kota Bandung yang menganggap bahwa aktifitas tersebut menyalahi aturan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung, Rasdian Setiadi mengatakan, terdapat dua mekanisme terkait penjatuhan sanksi mengenai hal tersebut.

Apabila penjual bendera dianggap mengganggu keestetikaaan kota, pemberian sanksinya hanya berupa himbauan. Hal tersebut sebagai diatur dalam peraturan Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) poin tertib lingkungan.

“Trantibum itu salah satunya tertib lingkungan. Dari segi estetika itu kan tidak bagus misalkan, ya kita juga himbau, kan kita ada tahapan itu, kita himbau aja,” kata Rasdian Setiadi, Jumat (2/8/2024).

Namun, berbeda halnya jika aktifitas tersebut dinilai dapat membahayakan para pengguna jalan. Menurut Rasdian, teguran administrasi bisa langsung dilakukan berkenaan dengan gangguan trantibum.

“Tapi kalau Misalnya mengganggu lalu lintas, mengganggu keselamatan orang, misalnya di trotoar terus di bentangkan dan mengganggu keselamatan orang atau pengguna jalan, itulah bagian dari gangguan Trantibum. Artinya bisa kita memberikan teguran administrasi, artinya memberikan teguran lisan gitu,” ucapnya

Menurutnya, lewat patroli rutin yang dilakukan pihaknya, hingga kini belum terlihat adanya aktifitas pedagang yang masuk ke ranah gangguan trantibum.

BACA JUGA: Satpol PP Kota Bandung Tindak 4 Panti Pijat dan Toko Minuman, Diduga Langgar Aturan Perda

Namun, pihaknya terus menindaklanjuti terkait kekhawatiran masyarakat akan penjual bendera yang dianggap mengganggu ketentraman dan ketertiban umum.

“Ada patrolinya setiap hari, tapi kan tidak terjadi gangguan Trantibum gitu. (Sampai saat ini) Belum ada laporan ke kita, tapi kita bakal terus tindaklanjuti soal kemungkinan adanya penjual bendera yang mengganggu pengguna jalan,” pungkasnya

 

(Rizky Iman/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

2

3

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

4

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

5

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City