Erwin Ultimatum Pengembang Nakal Tanpa Izin, Proyek Siap Disegel

Erwin Ultimatum Pengembang Nakal Tanpa Izin, Proyek Siap Disegel
Penyegelan dilakukan Pemkot Bandung (dok humas kota bandung)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, mengeluarkan ultimatum keras kepada seluruh pengembang perumahan yang belum melengkapi izin resmi, khususnya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan dokumen pendukung lainnya.

Erwin menegaskan, Pemkot Bandung tidak akan memberi toleransi bagi pelanggaran aturan.

“Saya akan periksa semua perumahan di Kota Bandung. Kalau tidak ada izin, saya tidak segan-segan menyegel bahkan menutupnya. Pokoknya, kalau tidak taat aturan, kita tindak tegas,” kata Erwin, Jumat (12/9/2025).

Erwin juga menyoroti adanya pengembang yang hanya mendaftarkan izin tanpa melanjutkan proses hingga tuntas.

Kondisi ini, menurutnya, berpotensi membuka celah terjadinya pembangunan ilegal yang merugikan masyarakat.

“Kadang ada yang cuma daftar, tapi tidak diurus sampai selesai. Sistemnya jadi macet. Itu yang akan kita awasi ketat,” ucapnya.

Baca Juga:

Warga Jaga Warga, Kota Bandung Kuat: Erwin Dorong Forum RW Jadi Garda Terdepan

Wakil Wali Kota Bandung Sesalkan Keterlambatan Penanganan Korban Begal di RSUD Ujungberung

Pemkot Bandung, lanjut Erwin, tidak ingin kecolongan dengan proyek perumahan tanpa legalitas. Hal ini dikhawatirkan dapat menimbulkan persoalan hukum maupun kerugian bagi masyarakat yang membeli rumah tanpa kepastian izin.

“Jangan sampai warga membeli rumah di lokasi yang ternyata tidak memiliki izin resmi. Itu bisa jadi masalah besar di kemudian hari,” ujarnya.

Selain pengawasan internal, Pemkot Bandung juga membuka ruang bagi warga untuk melaporkan dugaan pembangunan tanpa izin.

“Kalau ada laporan masyarakat, akan langsung kami tindak lanjuti. Intinya semua pembangunan wajib sesuai aturan,” katanya.

Sebelumnya, Satgas Yustisi Kota Bandung telah menertibkan proyek pembangunan Griya Elok Townhouse di Jalan Jati Indah IV No.17, Kelurahan Gumuruh, Kecamatan Batununggal. Penertiban dilakukan setelah adanya laporan warga terkait dugaan belum adanya PBG dan dokumen legal lain.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkot Bandung untuk menegakkan aturan tata ruang sekaligus melindungi masyarakat dari praktik pengembang nakal. Pemerintah menegaskan, setiap pembangunan wajib memiliki PBG, dokumen lingkungan, dan izin sarana pendukung sebelum aktivitas dimulai.

(Kyy/_Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Jorge Martin
Marc Marquez Pangkas Jarak, Terpaut Dua Poin dari Jorge Martin
MOTEGI, TEROPONGMEDIA.ID – Persaingan perebutan gelar juara dunia MotoGP 2026 semakin panas setelah Marc...
IMG-20260930-WA0004
PLN UP3 Majalaya Intensifkan Pemeliharaan Jaringan Listrik, Jaga Keandalan Pasokan bagi Pelanggan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Majalaya...
Berita Lainnya

1

Pria gangguan kejiwaan gantung diri
–=DP[AOJ)(55)—dPD [45]

2

Wisata Studio Gamplong
Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Studio Alam Gamplong atau banyak yang mengenalnya dengan sebutan Studio...

3

Rilis Duet Bertemu 5000 Detik
Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Dua nama besar di dunia hiburan, Titi DJ dan Thomas Djorghi, resmi...

4

IMG_20240125_130319
Ribuan Atlet Jawa Barat Ikut Pengukuhan Pelatda PON XXI/2024
BANDUNG,TM.ID: Para atlet dari Kontingen Jawa Barat dari berbagai cabang olah raga (Cabor) mengikuti...

5

Woodyland Eatery Bandung
Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!
BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Woodyland Eatery merupakan salah satu kafe baru yang ada di Bandung....
Headline
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Informasi mengenai rencana pemadaman internet nasional selama tiga...