BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Satpol PP berkoordinasi dengan tim terpadu BPOM dalam mengatasi penjualan obat keras tramadol secara bebas di Tanah Abang, Jakarta pusat.
Terkait hal ini, beberapa pelaku penjual tramadol diamankan polisi.
“Sampai saat ini ada beberapa (pelaku) yang diserahkan ke Dinas Sosial seperti di Jakarta Barat,” kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi DKI Jakarta Satriadi Gunawan, di Jakarta, Minggu.
Beberapa lokasi telah dijadikan tempat kerja sama dan koordinasi bersama tim terpadu dari BPOM, Dinas Kesehatan, serta TNI dan Polri.
“Kita menyisir ke tempat penjualan obat,” katanya.
Satriadi mengungkapkan terdapat beberapa pelaku yang melakukan penjualan secara eceran, salah satunya di kawasan KS Tubun. Dari lokasi tersebut, dua pelaku telah berhasil diamankan.
Ia juga menyebutkan BPOM tengah melakukan pendataan untuk mengidentifikasi obat-obatan yang tergolong terlarang.
Meski begitu, hingga kini belum ditemukan barang bukti yang diamankan. Meski demikian, kegiatan patroli akan terus ditingkatkan.
“Karena berkembang sampai besok-besok juga kondisional. Untuk menghindari bocor informasi agar tidak disembunyikan barang buktinya,” kata Satriadi.
Obat keras tramadol dijual secara terang-terangan di depan Museum Tekstil atau trotoar Jalan KS Tubun arah Pasar Tanah Abang Blok G, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Baca Juga:
Polisi Gerebek Jaringan Obat Keras di Bandung, 1,9 Juta Butir Diamankan
Obat pereda nyeri tersebut diperjualbelikan kepada para pengguna jalan yang melintasi Jalan KS Tubun. Tidak hanya orang dewasa, obat ini juga banyak dikonsumsi oleh berbagai kalangan, termasuk anak-anak.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, telah berkomitmen untuk segera mengambil tindakan tegas guna menghentikan peredarannya secara bebas.
“Untuk yang seperti itu harus kita perangi bersama. Itu tidak boleh terjadi,” kata Pramono.
(Virdiya/Budis)