Satgas Yustisi Diperkuat, Farhan: Penegakan Perda Kini Lebih Tegas dan Terpadu

Penulis: Rizky

Satgas Yustisi Diperkuat, Farhan: Penegakan Perda Kini Lebih Tegas dan Terpadu
(Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan (Kyy/_Usk)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menegaskan penguatan peran Satuan Tugas (Satgas) Yustisi sebagai garda terdepan dalam penegakan peraturan daerah (perda) dan peraturan wali kota (perwal). Ke depan, Satgas tersebut akan menjalankan fungsi penegakan hukum secara penuh dan terpadu di tingkat kota.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menjelaskan Satgas Yustisi memiliki kewenangan luas yang mencakup pencegahan, penindakan di tempat, hingga penyelidikan atas dugaan pelanggaran yang terjadi selama pelaksanaan penegakan aturan.

“Satgas Yustisi adalah unit yang bertugas menegakkan seluruh perda dan perwal, tanpa kecuali. Mereka memiliki kewenangan untuk bertindak secara langsung di lapangan,” kata Muhammad Farhan di Balai Kota Bandung, Selasa (10/6/2025).

Menurutnya, Satgas Yustisi akan dikoordinasikan langsung oleh Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, yang telah diberi mandat untuk memastikan operasi berjalan efektif, termasuk dalam penanganan pelanggaran yang membutuhkan tindakan hukum lebih lanjut.

Baca Juga:

Lesu di Libur Panjang, Kota Bandung Sepi Pengunjung

Wali Kota Bandung Tegaskan Pengisian Jabatan Kosong di Pemkot Bandung Terus Berjalan

“Beliau (Wakil Wali Kota) punya wewenang penuh dalam pencegahan, penindakan di tempat, sampai pada tahap penyelidikan,” ucapnya.

Untuk mempercepat proses hukum dan memberikan kepastian kepada masyarakat, Satgas Yustisi juga akan bekerja sama secara langsung dengan unsur penegak hukum seperti kepolisian, kejaksaan dan pengadilan negeri.

“Satgas ini memiliki jalur koordinasi langsung untuk melimpahkan kasus ke kepolisian, kejaksaan negeri, bahkan hingga ke pengadilan jika diperlukan,” ujarnya.

Langkah strategis ini, kata Farhan, diambil demi mewujudkan kepastian hukum, ketertiban, dan kenyamanan warga. Dirinya berharap penguatan Satgas Yustisi dapat mengurangi pelanggaran yang selama ini sering terjadi, mulai dari pelanggaran izin usaha, pelanggaran lingkungan, hingga ketertiban umum.

“Dengan koordinasi lintas lembaga dan kewenangan penuh, kami ingin penegakan hukum di Kota Bandung berjalan lebih tegas, cepat dan menyentuh seluruh lapisan masyarakat,” pungkasnya. (Kyy/_Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IQOO Z10 5G
Spesifikasi IQOO Z10 5G, Bikin Pemilik Jarang Ngecas Baterai!
spmb jabar 2025 error
SPMB Jabar 2025 Error, Diskominfo Akui Aplikasi Sapawarga Terkendala
Lolos ke Piala Dunia 2026, Presiden Uzbekistan Hadiahi Timnas 40 Mobil Listrik
Lolos ke Piala Dunia 2026, Presiden Uzbekistan Hadiahi Timnas 40 Mobil Listrik
turing diusir raja ampat
Massa Usir Paksa Turis di Raja Ampat, karena Tambang Ditutup?
Protes Izin tambang
Protes Pencabutan Izin Tambang Nikel, Suku Kawei Tutup Wayag dan Usir Wisatawan
Berita Lainnya

1

Jalan Rusak dan Keadilan Sosial: Ketika Aspal Bicara Tentang Infrastruktur Terabaikan

2

Dampak Penggunaan Media Sosial terhadap Kesehatan Mental Remaja dari Perspektif Kognitif

3

Akhmad Marjuki Lakukan Aksi Nyata di Tengah Bencana Cimanggung

4

Benang-Benang yang Bercerita: Perjalanan Desainer Muda Membangun Fashion Ramah Lingkungan

5

Fetty Anggrainidini Bacakan Pandangan Umum RPJMD Jawa Barat di Rapat Paripurna
Headline
cak imin korupsi kemenaker
Cak Imin Memungkinkan Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi di Kemenaker
Air India Jatuh - Akun X @CaptJamyl
Pesawat Air India Jatuh Usai Lepas Landas dari Ahmedabad
prabowo gaji hakim
Prabowo Naikkan Gaji Hakim, agar Sistem Hukum Benar?
SIAGA 98 Bos Jembatan Nusantara
Bos Jembatan Nusantara Dilarikan ke RS Usai Diperiksa KPK di Kasus Korupsi ASDP

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.