Satgas Yustisi Diperkuat, Farhan: Penegakan Perda Kini Lebih Tegas dan Terpadu

Penulis: Rizky

Satgas Yustisi Diperkuat, Farhan: Penegakan Perda Kini Lebih Tegas dan Terpadu
(Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan (Kyy/_Usk)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menegaskan penguatan peran Satuan Tugas (Satgas) Yustisi sebagai garda terdepan dalam penegakan peraturan daerah (perda) dan peraturan wali kota (perwal). Ke depan, Satgas tersebut akan menjalankan fungsi penegakan hukum secara penuh dan terpadu di tingkat kota.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menjelaskan Satgas Yustisi memiliki kewenangan luas yang mencakup pencegahan, penindakan di tempat, hingga penyelidikan atas dugaan pelanggaran yang terjadi selama pelaksanaan penegakan aturan.

“Satgas Yustisi adalah unit yang bertugas menegakkan seluruh perda dan perwal, tanpa kecuali. Mereka memiliki kewenangan untuk bertindak secara langsung di lapangan,” kata Muhammad Farhan di Balai Kota Bandung, Selasa (10/6/2025).

Menurutnya, Satgas Yustisi akan dikoordinasikan langsung oleh Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, yang telah diberi mandat untuk memastikan operasi berjalan efektif, termasuk dalam penanganan pelanggaran yang membutuhkan tindakan hukum lebih lanjut.

Baca Juga:

Lesu di Libur Panjang, Kota Bandung Sepi Pengunjung

Wali Kota Bandung Tegaskan Pengisian Jabatan Kosong di Pemkot Bandung Terus Berjalan

“Beliau (Wakil Wali Kota) punya wewenang penuh dalam pencegahan, penindakan di tempat, sampai pada tahap penyelidikan,” ucapnya.

Untuk mempercepat proses hukum dan memberikan kepastian kepada masyarakat, Satgas Yustisi juga akan bekerja sama secara langsung dengan unsur penegak hukum seperti kepolisian, kejaksaan dan pengadilan negeri.

“Satgas ini memiliki jalur koordinasi langsung untuk melimpahkan kasus ke kepolisian, kejaksaan negeri, bahkan hingga ke pengadilan jika diperlukan,” ujarnya.

Langkah strategis ini, kata Farhan, diambil demi mewujudkan kepastian hukum, ketertiban, dan kenyamanan warga. Dirinya berharap penguatan Satgas Yustisi dapat mengurangi pelanggaran yang selama ini sering terjadi, mulai dari pelanggaran izin usaha, pelanggaran lingkungan, hingga ketertiban umum.

“Dengan koordinasi lintas lembaga dan kewenangan penuh, kami ingin penegakan hukum di Kota Bandung berjalan lebih tegas, cepat dan menyentuh seluruh lapisan masyarakat,” pungkasnya. (Kyy/_Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Ade Armando jadi komisaris PLN NP
Ade Armando Ditunjuk Jadi Komisaris PLN NP, Ini Jejak Kariernya
ott KPK sumut-1
KPK Soal Bobby Nasution: Dipanggil Jika Keterangan Dibutuhkan
Diogo Jota
Jenazah Diogo Jota dan Sang Adik Akan Dimakamkan Sabtu di Portugal
Perempuan curi emas
Aksi Nekat! Emak-Emak Gasak Emas di Toko Pasar Anyar Bogor
Diogo Jota
Profil Diogo Jota, Striker Liverpool yang Tewas dalam Kecelakaan Tragis di Spanyol
Berita Lainnya

1

Akoba Manevent Hadirkan Lokavidya "DigiTradisi: Melestarikan Budaya Lokal di Era Digital"

2

Cara Menghitung Skor Nilai Tes Terstandar SPMB Jabar 2025

3

Gegara Tikus Kencing Sembarangan, Awas Nyawa Melayang

4

BREAKING NEWS! Striker Liverpool Diogo Jota Meninggal Dunia dalam Kecelakaan Mobil di Spanyol

5

Kota Kreatif yang Tersandung Sampah
Headline
BMKG Waspada Cuaca Ekstrem
BMKG Himbau Transportasi Darat, Laut dan Udara Waspada Cuaca Ekstrem
Diogo Jota
Kronologi Diogo Jota Tewas: Mobil Keluar Jalur dan Terbakar
Peterpan
Peterpan Comeback, tapi di Mana Ariel dan Uki?
Gegara Tikus Kencing Sembarangan, Awas Nyawa Melayang
Gegara Tikus Kencing Sembarangan, Awas Nyawa Melayang

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.