BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Dukungan terhadap langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menertibkan ribuan reklame ilegal terus mengalir.
Salah satunya datang dari warga sekitar kawasan Tegallega Asep Muklis mengaku lega dengan adanya penertiban papan reklame yang selama ini menimbulkan keresahan.
Asep Muklis warga yang tinggal di dekat perempatan Tegallega menuturkan, keberadaan reklame kerap menimbulkan persoalan di lapangan. Bukan hanya soal izin penempatan yang membingungkan warga, tetapi juga sering memicu adu argumen antara pekerja reklame dengan pemilik lahan.
Baca Juga:
Kota Bandung Ultimatum Ribuan Reklame, Satpol PP: Izinnya Sudah Habis!
Bandung Siap Tertibkan Ribuan Reklame, Erwin: Kota Ini Bukan Hutan Baliho!
“Sebagai warga, saya sangat mendukung penertiban reklame. Kebetulan saya tinggal dekat reklame di perempatan Tegallega, jujur rasanya risih. Kadang muncul masalah soal izin, terus pekerja dan pemilik tanah berdebat sendiri. Kita yang tinggal di sekitar jadi ikut terganggu,” kata Asep saat ditemui, Jumat (19/9/2025).
Menurutnya, kehadiran Satpol PP sebagai pihak berwenang membuat warga merasa lebih tenang dengan mengamankan reklame-reklame yang tidak jelas izinnya.
“Dengan adanya penertiban, kami lega. Jadi ada yang mengurus secara resmi, bukan lagi jadi bahan adu argumen di lapangan,” ujarnya.
Seperti diketahui, Pemkot Bandung melalui Satpol PP telah memulai langkah penertiban reklame sesuai Perda Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Reklame. Ribuan papan iklan yang habis masa izinnya maupun tidak berizin dipastikan akan diturunkan secara bertahap.
Pemkot berharap, penataan reklame ini tak hanya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), tetapi juga mengembalikan keindahan Kota Bandung agar terbebas dari julukan “hutan reklame.”
(Kyy/_Usk)











