Satgas PPKS  UI Dalami Dugaan Pelecehan Seksual di FHUI

Program SKSG UI Harus Diaudit
Universitas Indonesia (UI) (Pinterest)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Universitas Indonesia (UI) menyatakan sikap tegas dalam menindaklanjuti laporan dugaan pelecehan seksual secara verbal yang melibatkan sejumlah mahasiswa di lingkungan Fakultas Hukum UI (FHUI).

Direktur Humas UI, Erwin Agustian Panigoro, menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan seksual, termasuk yang terjadi secara verbal baik di ruang digital maupun luring, merupakan pelanggaran serius terhadap nilai dasar kampus.

“Setiap bentuk kekerasan seksual, termasuk yang bersifat verbal, adalah pelanggaran serius terhadap nilai-nilai universitas dan kode etik sivitas akademika,” ujarnya.

Satgas PPKS Lakukan Penanganan

Saat ini, penanganan kasus dilakukan oleh Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) UI dengan pendekatan berperspektif korban.

Proses yang berjalan meliputi verifikasi laporan, pemanggilan pihak terkait, pengumpulan bukti, hingga koordinasi dengan unit di tingkat fakultas maupun universitas.

UI menegaskan seluruh proses dilakukan secara profesional, independen, serta menjunjung tinggi kerahasiaan dan prinsip kehati-hatian.

Baca Juga:

Mengenal Program Pre University di Universitas Indonesia, Simak Penjelasannya

Sanksi Awal Sudah Dijatuhkan

Di tingkat fakultas, langkah awal telah diambil oleh pihak FHUI dan organisasi mahasiswa. Badan Perwakilan Mahasiswa FHUI bahkan telah menjatuhkan sanksi organisasi berupa pencabutan status keanggotaan aktif terhadap sejumlah mahasiswa yang diduga terlibat.

Langkah ini menjadi respons awal sambil menunggu hasil investigasi lebih lanjut.

Potensi Sanksi Berat Hingga Pidana

UI memastikan tidak akan ragu menjatuhkan sanksi tegas jika pelanggaran terbukti.

“Sanksi bisa berupa sanksi akademik hingga pemberhentian sebagai mahasiswa, bahkan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum jika terdapat unsur pidana,” tegas Erwin.

Pendampingan untuk Korban

Selain penegakan disiplin, UI juga menyediakan pendampingan komprehensif bagi korban, mencakup aspek psikologis, hukum, hingga akademik. Perlindungan identitas korban juga dijamin sepenuhnya.

Imbauan ke Publik

UI mengajak seluruh pihak untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi dan tetap menghormati proses yang sedang berjalan.

“Kami mengimbau masyarakat bersikap bijak dan menjaga integritas proses penanganan,” tambahnya.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

2

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

3

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

4

5

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City