Satgas PPKS  UI Dalami Dugaan Pelecehan Seksual di FHUI

Program SKSG UI Harus Diaudit
Universitas Indonesia (UI) (Pinterest)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Universitas Indonesia (UI) menyatakan sikap tegas dalam menindaklanjuti laporan dugaan pelecehan seksual secara verbal yang melibatkan sejumlah mahasiswa di lingkungan Fakultas Hukum UI (FHUI).

Direktur Humas UI, Erwin Agustian Panigoro, menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan seksual, termasuk yang terjadi secara verbal baik di ruang digital maupun luring, merupakan pelanggaran serius terhadap nilai dasar kampus.

“Setiap bentuk kekerasan seksual, termasuk yang bersifat verbal, adalah pelanggaran serius terhadap nilai-nilai universitas dan kode etik sivitas akademika,” ujarnya.

Satgas PPKS Lakukan Penanganan

Saat ini, penanganan kasus dilakukan oleh Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) UI dengan pendekatan berperspektif korban.

Proses yang berjalan meliputi verifikasi laporan, pemanggilan pihak terkait, pengumpulan bukti, hingga koordinasi dengan unit di tingkat fakultas maupun universitas.

UI menegaskan seluruh proses dilakukan secara profesional, independen, serta menjunjung tinggi kerahasiaan dan prinsip kehati-hatian.

Baca Juga:

Mengenal Program Pre University di Universitas Indonesia, Simak Penjelasannya

Sanksi Awal Sudah Dijatuhkan

Di tingkat fakultas, langkah awal telah diambil oleh pihak FHUI dan organisasi mahasiswa. Badan Perwakilan Mahasiswa FHUI bahkan telah menjatuhkan sanksi organisasi berupa pencabutan status keanggotaan aktif terhadap sejumlah mahasiswa yang diduga terlibat.

Langkah ini menjadi respons awal sambil menunggu hasil investigasi lebih lanjut.

Potensi Sanksi Berat Hingga Pidana

UI memastikan tidak akan ragu menjatuhkan sanksi tegas jika pelanggaran terbukti.

“Sanksi bisa berupa sanksi akademik hingga pemberhentian sebagai mahasiswa, bahkan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum jika terdapat unsur pidana,” tegas Erwin.

Pendampingan untuk Korban

Selain penegakan disiplin, UI juga menyediakan pendampingan komprehensif bagi korban, mencakup aspek psikologis, hukum, hingga akademik. Perlindungan identitas korban juga dijamin sepenuhnya.

Imbauan ke Publik

UI mengajak seluruh pihak untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi dan tetap menghormati proses yang sedang berjalan.

“Kami mengimbau masyarakat bersikap bijak dan menjaga integritas proses penanganan,” tambahnya.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

4

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

5

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit
Headline
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun