WFH ASN Pemkot Bandung, Farhan Ajak Pejabat Ngantor Pakai Sepeda

-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyiapkan skema Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) dengan pengawasan ketat, sekaligus menghadirkan langkah unik dari jajaran pimpinan yakni berangkat ke kantor menggunakan sepeda setiap hari Jumat.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mengatakan, kebijakan tersebut merupakan bentuk teladan dari pimpinan di tengah penerapan WFH.

“Hari Jumat kita akan berangkat ke kantor pakai sepeda bersama Forkopimda,” kata Farhan di Balai Kota Bandung, Rabu (1/4/2026).

Ia menegaskan, kebijakan WFH tidak berlaku bagi pimpinan. Para pejabat tetap diwajibkan hadir langsung ke kantor untuk memastikan roda pemerintahan tetap berjalan optimal.

“Pimpinan harus tetap datang ke kantor, karena WFH tidak berlaku untuk pimpinan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Bandung, Evi Hendarin memastikan, pelaksanaan WFH akan diawasi secara ketat melalui sistem digital yang tengah disiapkan.

“Kita akan membuat sistem pengawasan dan pengendalian agar pelaksanaan WFH berjalan sesuai harapan,” ujar Evi.

Baca Juga:

Mendagri Terbitkan SE WFH ASN Pemda, Ini Penjelasannya

Ikuti Kebijakan WFH ASN, Pariwisata Kota Bandung Berpotensi Naik

Pemkot Bandung telah mengandalkan aplikasi presensi “Gercep Mobile” yang kini wajib digunakan seluruh ASN. Sistem ini mampu mendeteksi lokasi secara akurat dan mencegah manipulasi kehadiran.

“Absensi sekarang sudah pakai Gercep Mobile, jadi tidak ada GPS palsu. Lokasi pegawai bisa terdeteksi,” jelasnya.

Pengawasan tidak hanya dilakukan melalui absensi, tetapi juga melalui pemantauan aktivitas kerja sepanjang hari.

“Pengawasan dilakukan pagi, siang dan sore, jadi aktivitas ASN tetap terpantau,” katanya.

Selain itu, standar respons ASN juga diperketat. Mengacu pada pedoman dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) ASN wajib merespons panggilan dan pesan dalam waktu singkat.

“Kalau ditelepon maksimal 5 menit harus diangkat, dan WhatsApp 3 menit harus dibalas,” pinta Evi.

Bagi ASN yang melanggar ketentuan, Pemkot Bandung telah menyiapkan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

“Sanksinya ada dan sedang disusun lebih lanjut,” tuturnya.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

3

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman

4

AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1

5

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City