Operasi Parkir Liar di Kota Bandung, Puluhan Kendaraan Kena Tilang

-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung terus menggencarkan penertiban parkir liar yang kerap mengganggu ketertiban lalu lintas dan hak pejalan kaki. Operasi gabungan yang digelar akhir pekan ini menyasar sejumlah ruas jalan yang padat aktivitas, seperti Otista, Panjunan, Gardujati hingga kawasan Dago dan Braga.

Kepala Seksi Ketertiban Transportasi Dishub Kota Bandung, Ulloh Abdulloh mengungkapkan, pelanggaran parkir di trotoar masih menjadi tantangan utama dalam penertiban kali ini. Meski demikian, operasi tetap berjalan efektif dengan hasil yang cukup signifikan.

“Hal yang paling sulit memang penertiban di trotoar, seperti di Jalan Otista, Panjunan, Gardujati hingga sepanjang Djuanda dan Braga. Tapi alhamdulillah operasi tetap bisa dilaksanakan,” kata Ulloh saat dikonfirmasi, Minggu (19/4/2026).

Dari hasil operasi, petugas berhasil menindak puluhan kendaraan yang melanggar. Sebanyak 5 sepeda motor diangkut. Sedangkan 14 kendaraan roda empat ditindak melalui sistem tilang elektronik mobile (ETLE). Selain itu, 10 kendaraan roda empat lainnya dikenai tilang manual di lokasi.

Baca Juga:

Dishub Kota Bandung Perketat Pengawasan Parkir Liar Selama Ramadan dan Libur Idulfitri

Parkir Liar di Kawasan Asia Afrika Bandung Disikat, Jukir Liar akan Disanksi

“Untuk ETLE mobile itu kebanyakan roda empat, begitu juga yang ditilang manual oleh kepolisian,” ujarnya.

Terkait sanksi, Ulloh menjelaskan, besaran denda mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2020. Untuk pelanggaran roda dua, denda sekitar Rp245 ribu. Sedangkan roda empat yang diderek dikenakan denda sekitar Rp525 ribu.

Ia juga menjelaskan mekanisme penindakan terhadap kendaraan roda empat. Jika pemilik kendaraan berada di lokasi maka penindakan dilakukan secara tilang manual. Namun jika kendaraan ditinggalkan maka akan dikenakan tilang melalui ETLE mobile.

“Kalau ada orangnya kita tilang manual kalau tidak ada kita gunakan ETLE mobile. Proses selanjutnya nanti ditangani oleh kepolisian,” tuturnya.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260724-WA0004
PLN UP3 Majalaya Dukung Gerakan Jum'at ASRI, Perkuat Semangat Gotong Royong Jelang HUT ke-81 RI
bank bjb Imbau Nasabah Untuk Tetap Waspadai Modus Penipuan Digital, Pastikan Berkomunikasi Melalui Kanal Resmi
bank bjb Imbau Nasabah Untuk Tetap Waspadai Modus Penipuan Digital, Pastikan Berkomunikasi Melalui Kanal Resmi
WhatsApp Image 2026-07-22 at 11.48
Swiss-Belresort Dago Heritage Bandung Hadirkan HANA Japanese Pop Up Kitchen, Pengalaman Bersantap Omakase Eksklusif
IMG-20260721-WA0006
DPRD Kota Bekasi Minta Dinkes Perketat Pengawasan Puskesmas Usai Dua Kasus Pelayanan Kesehatan
IMG-20260721-WA0003
PLN UP3 Majalaya Perkuat Keandalan Listrik Jelang Piala Presiden 2026, Wujud Komitmen Melayani Negeri pada HUT ke-81 RI
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!

3

4

AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1

5

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX
Headline
IMG-20260724-WA0010
Ketua DPRD Bekasi Ingatkan WTP Bukan Akhir, Pengawasan Internal Harus Diperkuat
IMG-20260724-WA0009
Topananda: Bekasi Butuh Program Pemuda yang Berkelanjutan, Bukan Sekadar Seremonial
IMG-20260723-WA0002
DPRD Kota Bekasi Percepat Pembahasan Raperda Pencegahan Penyimpangan Seksual
IMG-20260723-WA0001
Abdul Muin Serap Aspirasi Warga, Banjir hingga Kesempatan Kerja Jadi Perhatian